Pesta Sabu Bandar Narkoba Diamankan
Dari penangkapan tersebut, tidak hanya Soriman alias Ansori (34), Feri Ardiansah (28) dan Jefriansyah Putra (26) yang diamankan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Polsek Gunung Megang menangkap tiga tersangka yang menjadi bandar narkoba dusun IV desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Muaraenim.
Dari penangkapan tersebut, tidak hanya Soriman alias Ansori (34), Feri Ardiansah (28) dan Jefriansyah Putra (26) yang diamankan.
Polsek Gunung Megang juga mengamankan 76 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 20 ribu setiap paketnya, lima paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp 10 ribu setiap paket, dua bungkus besar narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas koran, 11 paket kecil narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu setiap paket, dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu warna putih, satu bal besar plastik pembungkus, satu unit timbangan digital besar, satu unit timbangan digital kecil.
Diamankan pula empat buah alat penghisap, satu buah pirex, enam unit handphone, 11 buah korek, satu buah tas sandang warna coklat, satu buah tas sandang warna hitam, uang senilai Rp 302 ribu, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56.
Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan menuturkan, bermula anggota Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka Soriman di Dusun IV Desa Simpang Tanjung kecamatan Belimbing Muaraenim sering terjadi transaksi dan pesta narkotika.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memanh dan benar bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkotika. Rabu (12/4/2017) pukul pukul 01.00 langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebakan tersebut, para pelaku sedang pesta sabu," ujar Iwan, Jumat (14/4/2017).