Tiga Pengedar Narkoba di LubukLinggau Diringkus BNN
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir menerangkan tiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Dan juga ketiga pelaku sudah lama m
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau berhasil meringkus Tiga tersangka pengedar narkoba di Jl Puskesmas, RT 4, Kelurahan Cerema Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada hari Jumat (7/4/2017) Sekira pukul 21.00 WIB.
Ketiganya yakni Alfirmansyah alias Ucok (35), pedagang, warga Jl Puskesma Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Firmansyah alias Firman (32), warga Jl Dempo Raya, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Sedangkan tersangka Mikel Agustin alias Mikel (31), warga Jl Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Ketiga residivis ini di ringkus saat berada dirumah Alfirmansyah ketika sedang transaksi Narkoba.
Ketika dilakukan penggerbekan ketiganya sempat melakukan perlawanan. Bahkan akibat melakukan perlawanan kepala Alfirmansyah mengalami luka saat ketiganya hendak membuang barang bukti (BB).
Dari tangan tersangka pertama petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) seberat 12,83 gram sabu, tersangka kedua tiga klip sabu dengan berat 8,22 gram dan tersangka ketiga satu plastik hitam, timbangan dan enam plastik kecil sabu berat 3,15 gram. Dengan total seluruhnya 24,23 gram.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir menerangkan tiga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Dan juga ketiga pelaku sudah lama menjadi incaran petugas bahkan mereka sudah masuk target operasi (TO).
"Mereka ini jaringan yang termasuk lihai. Karena sebelum melakukan penangkapan, kita sudah melakukan pengintaian selama satu minggu".
"Ketika dapat informasi mereka langsung kita sergap," ucapnya saat menggelar rilis di Kantor BNN Kota Lubuklinggau, Selasa (11/4/2017).
Terkait adanya perlawanan Ibnu menegaskan kepada anak buahnya yang saat turun melakukan penangkapan sudah mengingatkan jika ada perlawanan agar dilakukan tindak tegas.
"Sudah saya sampaikan kepada ketua tim, bila perlu tembak mati. Sebab diantara tersangka ada mantan Polri (tersangka Mikel) dan mereka sudah berpengalaman," ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga menyayangkan adanya sejumlah oknum masyarakat, saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap para tersangka seakan-akan ingin ikut campur dalam upaya penangkapan tersebut.
Sehingga massa berkumpul banyak dilokasi dan BNN tidak bisa langsung melakukan penggeledahan karena situasi tidak kondusif
Pihak BNN mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya kejadian penangkapa seperti itu, agar tidak ikut campur.
"Sehingga dengan begitu, karena suasana tidak kondusif, hanya dapat mengungkap BB 24,23 gram."
"Padahal dari ketiga TO disinyalir masih ada lagi BB yang besar lagi," pungkasnya