Diduga Dukun Palsu, Nenek Tiga Anak Diamankan
Diduga dukun palsu, Rosita (53) warga Jalan Kejawen Angkatan 66 harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Diduga dukun palsu, Rosita (53) warga Jalan Kejawen Angkatan 66 harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Nenek tiga cucu ini ditangkap lantaran laporan salah satu kliennya atas dugaan penipuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita berambut panjang ini awalnya adalah seorang tukang urut keliling kampung.
Lantaran banyak pelanggan yang tak hanya berasal dari Palembang membuat Rosita membuka praktik di rumah.
Setiap pelanggan yang datang tak sekedar meminta urut, tetapi juga meminta keturunan dengan cara pengobatan yang ia lakukan.
Rosita ditangkap atas laporan seorang pelanggannya yang tinggal di kawasan 36 Ilir yang pernah datang kepadanya untuk berobat minta keturunan.
Dihadapan petugas, Rosita mengaku salah memberikan ramuan.
"Ada pelanggan saya bernama Sila datang ke saya minta keturunan. Saya salah kasih obat, harusnya obat penyubur tapi malah obat nafsu makan," kilahnya.
Lanjutnya, ramuan yang diracik berasal dari daun-daun yang dipetiknya sendiri,
"Saya hanya paham dikit pak dengan ramuan itu,"kilahnya lagi.
Akibat laporan tersebut, Rosita kini ditahan Unit Pidana Umum Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.