Rutan dan Lapas Harus Zero Pungli, Narkoba dan Ponsel

Karena, di Sumsel sudah dibukti terhadap pegawai Kemenhumham yang kedapatan melakukan pungli dan terlibat narkoba.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam apel siaga Kami Kerja, PASTI bersih melayani di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang telah tegaskan untuk seluruh pegawai Kemenhumham untuk melakukan revolusi mental berdasarkan perintah presiden.

Hal ini, disampaikan Kakanwil Kemenhumham Sumsel Sudirman Damanduri usai ditemui dalam apel siaga, Jumat (31/3/2017).

Apel siaga Kami Kerja, PASTI bersih melayani yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia ini, ia menegaskan kepada seluruh pegawai Kemenhumham khususnya di Sumsel untuk tidak main-main dalam revolusi mental yang diperintahkan Menhumham.

"Zero ponsel, narkoba dan pungli harus dilakukan, sekarang harus berubah. Untuk upaya tingkat provinsi, sudah ada satgas narkoba, satgas pungli untuk semua rutan di Sumsel yang masih bermain-main dan tidak mendukung program ini ketika ditemukan, akan langsung diberikan sanksi. Tidak hanya bagi pegawai yang melanggar, tetapi juga warga binaan," ujarnya.

Bagi petugas yang sengaja melanggar, akan diberikan sanksi hukuman disiplin bahkan dipecat sebagai pegawai Kemenhumham.

Sedangkan, bagi warga binaan akan diberikan hukuman tambahan seperti kurangan atau masuk ke ruang isolasi.

Karena, di Sumsel sudah dibukti terhadap pegawai Kemenhumham yang kedapatan melakukan pungli dan terlibat narkoba.

Kedua pegawai baik di Baturaja dan Martapura tersebut, langsung diberikan sanksi dan selanjutnya dipecat dari kepegawaian Kemenhumham.

"Kami selalu berusaha untuk meyakinkan masyarakat kami ingin berubah. Dengan selalu melakukan sosialisasi, upaya-upaya yang dilakukan untuk berubah dari pimpinan hingga pegawai bawah, bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat kami berubah. Selain itu, dilakukan sinergisitas dengan aparat hukum lainnya serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sehingga bersama-sama melakukan penegakan hukum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved