Dua Tahun Tidak Bayar Hutang Tari Dipukul Ibu Angkatnya

Ia mengaku tak terima dengan perlakuan terlapor yang merupakan ibu angkatnya tersebut. Akibatnya ia pun memilih untuk ke jalur hukum.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
youtube
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Lantaran memiliki hutang dengan ibu angkatnya, Tari Parianti (24) melaporkan Yanti (55) karena telah dianiaya sehingga membuat dirinya mengalami luka-luka.

Akibatnya perempuan ini pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (30/3/2017).

Kejadian bermula ketika dirinya terlibat meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada terlapor pada tahun 2015 lalu untuk keperluan sehari-hari.

Namun hingga dua tahun ini ia pun belum mampu membayar hutang tersebut lantara tak mampu membayar.

Saat terlapor menangih hutang,Rabu (29/3/2017) terlapor malah marah-marah di depan rumahnya sehingga membuat dirinya malu kepada tetangganya.

Tari Parianti (24) saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (30/3/2017).
Tari Parianti (24) saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (30/3/2017). (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

Lantara tak terima dengan cara terlapor menagih hutang, keduanya pun terlibat adu mulut dan korban dicakar oleh terlapor.

"Saya malu pak, karena dia memukuli saya didepan orang banyak sehingga saya luka lecet dibagian wajah," ungkapnya.

Ia mengaku tak terima dengan perlakuan terlapor yang merupakan ibu angkatnya tersebut. Akibatnya ia pun memilih untuk ke jalur hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved