Bawa Satu Paket Sabu, Gorbacev Diringkus
Gorbacev alias Cecep (24) warga Jalan Anak Paye RT 04 RW 05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Gorbacev alias Cecep (24) warga Jalan Anak Paye RT 04 RW 05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, sepertinya harus mendekam cukup lama di sel Mapolres Prabumulih.
Pria bertubuh kurus itu diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Heri Yusman SH, lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan Gorbacev berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,2 gram, 1 buah Hp warna merah milik pelaku serta uang sebesar Rp 90 ribu diduga sisa membeli sabu.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
Informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Gorbacev alias Cecep bermula ketika petugas mendapat informasi dari warga jika di kawasan Jalan Anak Paye RT 04 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, sering dilakukan transaksi narkoba.
Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan Gorbacev. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu, handphone dan sejumlah uang sisa membeli barang haram itu.
Di hadapan petugas kepolisian, Cecep mengakui jika sabu-sabu merupakan miliknya yang dibeli dari bandar. "Saya hanya pemakai dan bukan bandar, sabu aya beli dari teman," bebernya singkat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Yusman SH mengatakan penangkapan pelaku merupakan wujud dari masyarakat yang peduli dengan kamtibmas yang ada di lingkungannya dan dilaporkan ke Satnarkoba Polres Prabumulih.
"Kami terus mengharapkan masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi tentang jika di lingkungan sekitarnya ada peredaran narkoba, kami akan tindaklanjuti laporan itu," tegasnya.
Heri mengatakan, atas perbuatannya pelaku Gorbacev diamankan dan masih menjalani pemerikaan pihaknya. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Prabumulih guna Proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gorbacev-alias-cecep-24-warga_20170326_175823.jpg)