26 Rumah Tidak Layak Huni Akan Dibedah
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Agus Susanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rehab terhadap rumah tidak layak hu
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Agus Susanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rehab terhadap rumah tidak layak huni (rutilahu). Sedikitnya ada 26 unit rumah milik warga, yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Program bedah rumah ini tersebar di 33 desa tertinggal dan 12 sangat tertinggal di Kabupaten Mura. Pembangunannya sendiri dijadwalkan pada semester kedua dan saat ini baru dimulai verifikasi untuk kemudian diterbitkan Surat Keputusan (SK) Dinsos.
Menurutnya, pembangunan akan menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura. Setiap kepala keluarga berhak mendapat jatah Rp 12,5 Juta dengan total Rp 350 Juta untuk seluruh pemilik rutilahu.
"Yang usul banyak, tetapi akan diverifikasi dulu. Nanti penerima akan diberikan bahan bangunan senilai Rp 12,5 Juta," jelasnya.
Ia menjelaskan, bedah rumah ini dalam upaya melepas status sebagai daerah tertinggal. Dalam realisasinya, program ini akan melibatkan banyak pihak, khususnya secara teknis.
"Akan ada tim yang mengelolanya dan pembangunan juga akan dibantu oleh konsultan," katanya.
Selain itu, Dinsos juga sudah menyiapkan rencana untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terkena bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, maupun kebakaran.
