Breaking News

Ngaku untuk Bunuh Nyamuk Ternyata Senter Ini Digunakan Melumpuhkan Sopir Jika Tidak Memberi Uang

Aksi pungli dilakukan Fran sendiri dilakukan di Jalan Prabumulih-Baturaja Kelurahan Sukaraja, sejak pukul 22.00 hingga pagi.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH, kembali berhasil meringkus satu pelaku pungutan liar (Pungli), Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 01.30.

Pelaku yakni Frans Syahputra (34) warga Jalan Baturaja RT 03 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih.

Aksi Frans dalam melakukan pungli tergolong berani dan baru.

Pelaku menyetrum sopir-sopir truk sayur maupun sembako jika tidak memberikan sejumlah uang ketika melintas.

Dalam aksinya itu Frans menggunakan senter SWAT yang telah dimodifikasi sebagai seterum berdaya cukup tinggi, hingga bisa membuat sopir pingsan jika terkena cukup lama.

Aksi pungli dilakukan Fran sendiri dilakukan di Jalan Prabumulih-Baturaja Kelurahan Sukaraja, sejak pukul 22.00 hingga pagi.

Frans Syafutra, pelaku pungli menggunakan senter modifikasi seterum ketika diamankan di Satreskrim  polres Prabumulih, Jumat (24/3/2017).
Frans Syafutra, pelaku pungli menggunakan senter modifikasi seterum ketika diamankan di Satreskrim polres Prabumulih, Jumat (24/3/2017). (tribunsumsel.com/Edison)

Selain senter modifikasi seterum, turut diamankan sejumlah uang hasil pungutan liar dari tangan pelaku.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.

Informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Frans Syaputra bermula dari informasi para sopir angkutan sayur, kelontongan dan truk sembako ke jajaran Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, para sopir mengaku jalan di dalam kota Prabumulih masih ada pelaku pungli bahkan menggunakan senter modifikasi seterum.

Mendapat laporan itu jajaran Satrekrim Polres Prabumulih langung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan.

Setelah mendapati kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Dihadapan petugas, Frans membantah menggunakan seterum senter guna menyakiti para sopir truk angkutan.

"Saya pungli mulai pukul 22.00 hingga pagi, tidak pernah saya pakai seterum untuk takuti sopir tapi hanya untuk bunuh nyamuk di rumah," kilahnya.

Frans mengatakan, dalam menjalankan aksi pungli dirinya mendapatkan uang tidak banyak yakni antara Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Saya hanya meminta seikhlasnya, jika tidak diberi juga tidak ada apa-apa. Kadang sopir beri Rp 2000 tiap lewat, tidak saya paksa," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved