Sidang Korupsi E KTP

Teguh: Ini Pembunuhan Karakter Saya Akan Melawan Secara Hukum

Teguh juga menerima uang lainnya dari proyek itu sehingga total yang dia terima sebesar 167.000 dollar AS.

Editor: Hartati
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan pimpinan Komisi II DPR, Taufik Efendi dan Teguh Juwarno, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Teguh Juwarno disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 167.000 dollar AS.

Menurut dakwaan, pemberian itu di antaranya diberikan melalui anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Namun, Teguh membantah isi dakwaan itu.

"Sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang katakan ada penyerahan uang dari Miryam ke saya," ujar Teguh saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Teguh menganggap penyebutan namanya merupakan fitnah.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum.

"Saya akan lakukan perlawanan secara hukum. Saya akan proses secara hukum," kata Teguh.

Sebelumnya, Teguh sempat mengutarakan niatnya melapor ke polisi karena namanya terseret dalam kasus e-KTP.

Ia mengaku tak pernah menerima uang yang disebutkan.

"Saya pribadi tentu enggak bisa terima ini. Harga diri saya diinjak, kehormatan saya dihancurkan. Ini pembunuhan karakter, saya akan lawan dan gunakan hak konstitusi. Saya akan lawan secara hukum," kata Teguh.

Dalam dakwaan, Teguh disebut menerima uang sebesar 25.000 dollar AS bersama pimpinan dan anggota Komisi II lainnya pada Agustus 2012.

Uang tersebut diberikan atas permintaan Miryam kepada Mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Teguh juga menerima uang lainnya dari proyek itu sehingga total yang dia terima sebesar 167.000 dollar AS.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved