Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Adukan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan DPR

kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto adalah mengaku tidak pernah ikut pertemuan-pertemua

youtube
Setya Novanto 

TRIBUNSUMSEL.COM-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kamis (16/3/2017) siang ini berencana menemui Majelis Kehormatan DPR untuk mengajukan pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR terkait perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yg diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"MAKI akan mengajukan surat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik DPR melakukan perbuatan tidak terpuji kebohongan publik terhadap yg diduga dilakukan oleh Setya Novanto dalam perkara E-KTP," kata Biyamin Saiman, Koordinator MAKI dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews hari ini.

Dia menjelaskan, kebohongan publik yang diduga dilakukan Setya Novanto adalah mengaku tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan dan tidak mengenal terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Padahal yang terjadi sebaliknya diduga Setya Novanto ikut pertemuan beberapa kali dan mengenal/pernah bertemu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," ujar dia.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved