Cuma Butuh 10 Menit Dua Sahabat Karib Ini Gondol Motor Anggota Polisi
Sedangkan Usman mengaku, pencurian motor yang dilakukan bersama Tomi berdasarkan ide bersama-sama.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua sahabat yang selalu bersama ketika bekerja, ternyata kedua sahabat ini juga selalu bersama untuk melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Tak tanggung-tanggung, motor milik anggota polisi yang sedang di parkir di pinggir jalan juga ikut diembat.
Usai beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek IB I Palembang, keduanya pulang dan berencana untuk menjual motor hasil curian mereka.
Namun, saat di jalan Polsek IB II yang menggelar patroli merasa curiga dengan gelagat keduanya.
Ternyata, ketika diamankan dan diperiksa Tomi (31) kedapatan membawa senpi beserta lima amunisianya serta kunci liter T yang digunakan untuk mencuri motor.
Sedangkan Usman (33), kedapatan membawa senjata tajam yang diletakan di pinggang.
"Senpi rakitan itu warisan dari kakak yang sudah meninggal. Kalau mau mencuri motor, baru dibawa senpinya. Kalau ketahuan, baru diancam pakai senpi," ujar Tomi saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Rabu (15/3/2017).
Ketika beraksi, kedua tersangka yang merupakan warga Gandus Palembang berbagi tugas.
Tomi bertugas untuk mengeksekusi motor yang telah menjadi incaran mereka, sedangkan Usman menunggu di atas motor untuk mengawasi lokasi sekitar ketika Tomi mengeksekusi motor.
Dengan menggunakan kunci liter T, hanya membutuhkan waktu 10 menit motor sudah berhasil dieksekusi.
Setiap kali berhasil mengeksekusi motor curian, lalu motor dibawa ke tempat penadah.
Biasanya, setiap motor hasil curian dijual Rp 1.5 juta per unitnya.
"Awalnya coba-coba bongkar kunci motor pakai kunci liter T, setelah berhasil baru melakukan pencurian motor. Sebelumnya, kami berkeliling terlebih dahulu. Melihat ada motor baik di pinggir jalan maupun di depan rumah yang kondisinya sepi, baru kami beraksi," pungkasnya.
Sedangkan Usman mengaku, pencurian motor yang dilakukan bersama Tomi berdasarkan ide bersama-sama.
Terlebih, pekerjaan mereka sebagai buruh bangunan dianggap belum mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
"Biasanya, uang dari hasil jual motor curian untuk kebutuhan keluarga. Karena, mau mengandalkan uang jadi kuli bangunan Rp 400 ribu seminggu terkadang masih kurang," ujar Usman.
Usman mengaku, tindakan yang dilakukannya memang tidak benar, terlebih memberikan nafkah dari uang haram.
Namun, menurutnya tega tidak tega berikan uang hasil kejahatan untuk keluarga, karena memang kebutuhan ekonomi yang tinggi saat ini mau tidak mau harusa dilakukan.
"Ada motor milik polisi yang kami curi, tetapi awalnya tidak tahu kalau itu motor polisi. Tahunya setelah tertangkap," pungkasnya.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Mayestika didampingi Kanit Reksrim Ipda Jhoni Palapa menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat anggota Polsek IB II Palembang melakukan razia dan melihat gerak gerik keduanya yang mencurigakan.
"Saat hendak diamankan, keduanya sempat ingin kabur. Sehingga salah satu tersangka terpaksa kami lumpuhkan. Kami masih melakukan pengembangan, terlebih kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah polsek yang ada di Palembang," ujarnya.
Untuk barang bukti, motor dari hasil pencurian bersama kunci liter T dilimpahkan ke Polsek IB I Palembang. Karena, pencurian yang dilakukan kedua tersangka masuk dalam wilayah hukum Polsek IB I Palembang.