Harga Sewa di Pasar Talang Kelapa Disamakan dengan Pasar Lain
Asnawi menerangkan jika nantinya harga sewa yang diterapkan tidak memberatkan para pedagang.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menanggapi tentang operasionalnya pasar Rakyat Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL).
Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu menerangkan, siap untuk melengkapi kekurangan dan mengopersionalkan pasar tersebut.
Meski belum berani menyebutkan harga sewa di pasar tersebut, Asnawi menerangkan jika nantinya harga sewa yang diterapkan tidak memberatkan para pedagang.
"Disamakanlah dengan pasar lain. Disesuaikan dengan Perda (Peraturan Daerah), dari bangunannya, serta kriteria dagangannya. Untuk air dan listrik minggu ini kita selesaikan," ungkapnya.

Asnawi menafsirkan, untuk harga awal para pedagang yang hendak menempati pasar tersebut nantinya tidak akan lebih dari Rp 7,5 juta, dengan harga sewa pertahunnya kurang dari Rp 2 juta.
"Jadi Rp 7,5 itu untuk awalnya saja, lalu sewa Rp 2 juta pertahun, tapi itu masih bisa lebih murah lagi, baru perkiraannya saja. Tapi yang pasti, masyarakat yang mendapatkan kios dan los di pasar ini, tidak boleh untuk disewakan kembali, dan harus membuka lapak jualannya sendiri. Jika di sewakan, otomatis akan kami segel, kami awasi," terangnya.