Pembunuh Wanita dan Bocah Ini "Tantang" Polisi dengan Unggah Aksi Kejinya ke Dunia Maya

Sementara itu, keluarga Jaden, bocah yang tewas dibunuh Hesse, mengatakan, mereka kini sudah lega karena pembunuh Jaden sudah ditangkap.

Editor: Hartati
POLIZEI BOCHUM / AFP
Marcel Hesse (19), tersangka pembunuh seorang anak berusia sembilan tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, DORTMUND - Kepolisian Jerman, Kamis (9/3/2017), menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun yang menikam seorang bocah berusia sembilan tahun hingga tewas.

Tak hanya itu, pemuda bernama Marcel Hesse itu merekam aksinya dan mengunggah rekaman perbuatan mengerikan itu ke dunia maya.

Hesse ditangkap ketika dia pergi ke sebuah restoran di kota Herne, wilayah utara Jerman, Kamis malam.

"Panggil polisi, saya sedang diburu," Hesse berteriak-teriak saat polisi menangkapnya, demikian harian Bild.

Kepolisian sudah beberapa hari terakhir mengejar Hesse setelah mereka mendapatkan laporan dari beberapa orang yang melihat video itu di "Darknet".

Darknet adalah sebuah arena online tersembunyi yang biasa digunakan penjahat sebagai media jual beli senjata, obat-obatan terlarang, dan pornografi anak.

Saat mencari keberadaan Hesse, pada Senin (6/3/2017), polisi menemukan jenazah anak yang dibunuh itu di loteng tempat tinggal Hesse.

Pemuda itu digambarkan sebagai seorang pengangguran yang menarik diri dari kehidupan sosial, dan sama sekali tak memiliki catatan kejahatan.

Bocah yang dibunuh itu adalah tetangga Hesse dan para penyidik mengatakan kemungkinan pemuda itu juga membunuh seorang perempuan.

Setelah ditangkap, Hesse kemudian menunjukkan lokasi sebuah apartemen lain di mana polisi kemudian menemukan jenazah kedua.

Sementara itu, keluarga Jaden, bocah yang tewas dibunuh Hesse, mengatakan, mereka kini sudah lega karena pembunuh Jaden sudah ditangkap.

Keluarga bocah itu kini berharap Hesse akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved