Jika Tak Ingin Kuota SNMPTN Berkurang, Sekolah Wajib Lakukan Ini

Apabila tidak ada laporan sama sekali atau kepala sekolah tidak mengirimkan surat, maka kemungkinan pemberian sanksi bisa terjadi.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M.A.FAJRI
ilustrasi ujian SNMPTN 

Laporan Wartawan TribunSumsel.Com,Mochamad Krisnariansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --Sering kali  sebagian peserta yang lolos dari jalur SNMPTN namun tidak melakukan daftar ulang alias mengundurkan diri ternyata dapat merugikan sekolah.

Pemberian sanksi yang bisa dikeluarkan  yakni pengurangan  kuota penerimaan calon mahasiswa jalur SNMPTN bagi sekolah tidak melaporkan ke pihak panitia.

Hal ini diungkapkan, oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Ir Anis Saggaf MSCE, saat dibincangi TribunSumsel, Com.

Sekolah harus cermat mendata dan mengecek setiap siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN nantinya.

Terutama beberapa siswa yang akan mengambil dan mengundurkan diri, dengan mencantumkan surat permohonan khusus untuk siswa yang dinyatakan lolos namun tidak ingin mendaftar ulang alis tak mengambil.

Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Ir Anis Saggaf MSCE
Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Ir Anis Saggaf MSCE (Tribunsumsel.com/Mochamad Krisnariansyah)

" Ini penting sekali, sekolah harus segera membuat surat pemberitahuan ke panitia SNMPTN dalam hal ini UNSRI , nantinya kami yang akan meneruskan ke panitia pusat," ujarnya.

Apabila tidak ada laporan sama sekali atau kepala sekolah tidak mengirimkan surat, maka kemungkinan pemberian sanksi bisa terjadi.

Namun jika ada, maka pihak panitia pusat bisa mengetahui alasannya sehingga kemungkinan terkena sanksi dapat dihindari.

" Kebanyakan penyebab tidak diambil bisa karena siswa sudah diterima di instansi pemerintah ataupun ikatan dinas, selain itu karena jurusan tidak sesuai keinginan," ujarnya.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved