Satu Pelaku Curas Truk Ayam Diamankan Anggota Polsek Prabumulih Timur
Pelaku berinisial ES (16) warga Jalan Batubara Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selata
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sopir mengangkut ayam yang melintas di Jalan Lingkar Timur Prabumulih, berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku berinisial ES (16) warga Jalan Batubara Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan. Sementara dua pelaku lain berhasil meloloskan diri dari jajaran kepolisian Polsek Prabumulih Timur.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 buah handphone nokia milik korban dan 1 buah senjata tajam jenis pisau milik tersangka.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur.
Informasi berhasil dihimpun Tribun Sumsel, diringkusnya satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan itu bermula dari laporan Febri Junaidi bin Nawawi (39) yang merupakan warga Jalan Gelora Ujung Makrayu no 46 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/26/II/2017/sumsel/pbm/sek pbm timur, Febri mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan ketika melintas di Jalan Lingkar Prabumulih membawa truk angkutan ayam.
Saat itu Febri hendak mengangkut ayam dari Kabupaten Muaraenim tujuan kota Palembang melalui jalur lingkar timur. Saat melintas di Jembatan Layang rek kereta api Kelurahan Tanjung Raman, laju kendaraan Febri dihentikan tiga pemuda dengan pedang dan pisau serta mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Lantaran takut, Febri lalu menghentikan mobil dikemudikannya. Melihat korban berhenti, para pelaku langsung menaiki truk dan menodongkan senjata tajam ke korban. Merasa terancam, korban pasrah ketika melihat para pelaku mengambil handphone serta sejumlah uang milik korban.
"Usai mengambil handphone dan uang mereka kabur ke dalam hutan, lalu saya melapor ke Polsek Prabumulih Timur," ungkap korban.
Menindaklanjuti laporan korban terebut, jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan dan mendapati jika satu diantara pelaku merupakan ES warga Kelurahan Tanjung Raman.
Petugas langsung mengamankan pelaku di kediamannya dan menggelandang ES ke Mapolsek Prabumulih Timur. Dihadapan petugas, pelaku menggakui perbuatannya.
"Kami melakukan aksi itu bertiga dengan teman lainnya, kami pakai kayu, pisau dan batu menghadang sopir-sopir truk bawa angkutan," bebernya.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hendra Gunawan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Rikiyanto Atmaja mengungkapkan, pelaku telah diamankan dan masih jalani pemeriksaan.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan kami, sementara dua pelaku lainnya masih kami buru," tegasnya.