Miliki Tembakau Gorila Andika The Titans Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya
Terkait itu, Acil, manager grup musik 'The Titans', justru baru mendengar kabar Andika tertangkap polisi lantaran kasus narkoba. Justru dia sempat men
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemain keyboard grup musik The Titans, Andika Naliputra ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan tembakau gorila.
Terkait itu, Acil, manager grup musik 'The Titans', justru baru mendengar kabar Andika tertangkap polisi lantaran kasus narkoba. Justru dia sempat menyebut jika kini The Titans dalam keadaan baik-baik saja.
"Kena apa? Tertangkap apa? Orang baik-baik aja kita," kata Acil, manajer The Titans, saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/2/2017).
Acil juga menuturkan, saat ini keadaan grup musik The Titans dalam keadaan baik baik saja.
"Hah? Narkoba apaan? Orang saya habis meeting nih baik-baik aja. Nggak tau, saya nggak tau. Nggak ada kabarnya sih," lanjut dia.
Sang manajer pun mengakui tak menerima kabar apapun terkait penangkapan Andika. Justru, ia baru mengetahui kabar tersebut dari media.
Eks-personel Peterpan itu ditangkap pihak kepolisian di Bandung atas tuduhan kepemilikan tembakau gorila. Kabar penangkapannya dibenarkankan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo.
Kronologis Penangkapan

Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan peredaran tembakau gorila di Kota Bandung, dengan menangkap Andika (37).
Andika merupakan satu dari sekian pentolan grup musik The Titans. Polisi menangkap mantan personel grup musik Peterpan ini pada 21 Februari 2017.
Petugas menangkapnya ketika menerma pesanan dua paket tembakau gorila merek Hanoman dari layanan jasa transportasi. Ia memesan narkoba golongan satu itu dari Instagram.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan peredaran tembakau gorila berdasarkan hasil penyelidikan petugas terhadap akun instagram bernama Ms.Stone.
Hasil penyelidikan dari akun Instagram tersebut petugas menangkap dua pengedar dan dua pemakai.
"Satu minggu yang lalu telah kami tangkap satu jaringan, baik dua orang pengedar atas nama D dan E dan dua pemakai atas nama A dan An," kata Hendro di Polrestabes Bandung, Rabu (1/3/2017).