Guru Mendapat Bekal Seminar Perlindungan Hukum Guru
Puluhan guru yang ada di kota Palembang pun nampak hadir dan antuasias dengan kegiatan seminar ini.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/ SRI HIDAYATUN
Lembaga bantuan dan pengembangan hukum Kosgoro Sumsel menggelar seminar sehari perlindungan hukum guru dengan tema "Guru Sebagai Pendidik Bukan Penganiaya" yang berlangsung di Aula Universitas Bina Darma Palembang, Senin (27/2/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Lembaga bantuan dan pengembangan hukum Kosgoro Sumsel menggelar seminar sehari perlindungan hukum guru dengan tema "Guru Sebagai Pendidik Bukan Penganiaya" yang berlangsung di Aula Universitas Bina Darma Palembang, Senin (27/2/2017).
Puluhan guru yang ada di kota Palembang pun nampak hadir dan antuasias dengan kegiatan ini.
Ketua Dewan Pembina LBPH Kosgoro Sumsel, Dato Ramli Sutanegara mengatakan kegiatan ini sangat penting agar guru dapat memahami statusnya sebagai pendidik.
"Kita lihat banyak guru yang terkena kasus hukum karena dilaporkan oleh orang tua wali murid karena masalah penganiayaan," ujarnya.
Karena itu, melalui seminar ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih kepada guru.
Rekomendasi untuk Anda