Rumah Potong Hewan Prabumulih Tak Berfungsi
Hanya ada gedung saja, memang sekarang difungsikan tapi bukan oleh pemerintah tapi oleh warga dan dengan peralatan seadanya.
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Keinginan sejumlah pihak dan pemerintah kota Prabumulih agar Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah di Jalan Raya Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai difungsikan, sepertinya sangat sulit terealisasi.
Hal itu disebabkan hingga saat ini di RPH hanya bangunan gedung saja, sementara sarana dan prasarana pendukung seperti kandang penampungan, alat pemingsanan atau yang sering disebut cash magnum stunner dan alat pemotong, belum ada.
"Hanya ada gedung saja, memang sekarang difungsikan tapi bukan oleh pemerintah tapi oleh warga dan dengan peralatan seadanya. Untuk menyiapkan sarana prasarana dinas kami tidak memiliki anggaran, sementara untuk perlengkapan sarana butuh dana sekitar Rp 500 juta lebih," ungkap Kepala Dinas Pertanian Pemkot Prabumulih, Drs Syamsurizal SP MSi didampingi Kabid Peternakan, Drh Hj Nora Gustina ketika diwawancarai, Kamis (23/2/2017).
Syamsurizal mengatakan, penyebab tak kunjung dianggarkannya dana untuk. pembelian sarana dan prasarana di RPH, disebabkan saat pembahasan rencana kerja dan anggaran oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menganggap keberadaan RPH belum menjadi prioritas.
"Infrastruktur di kota Prabumulih kan masih amburadul, jadi ketika dibahas di tingkat TAPD dinilai belum prioritas dan diutamakan infrastruktur, jika semua sudah maka kemungkinan baru dianggarkan," katanya.
Syamsurizal menuturkan, dengan belum adanya RPH di Prabumulih, pihaknya tidak dapat menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat apakah sehat atau tidak.
"Semestinya daging yang beredar di pasar aman, sehat dan utuh serta halal karena dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara Kabid Peternakan, Drh Hj Nora Gustina menambahkan, semestinya dengan adanya RPH hewan yang akan disembelih disehatkan lebih dahulu, diperiksa kesehatan dan dilakukan pembiusan sebelum disembelih.
"Hewan tidak boleh langsung dilakukan penyembelihan tapi dibius dahulu, selain itu kesehatan hewan diperiksa sebelum disembelih karena jika sakit tidak boleh dipasarkan, tentu dikhawatirkan akan menulari orang yang mengkonsumsinya," bebernya.
Nora mengatakan, namun meski RPH belum berfungsi pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dagng-daging yang dijual di pasaran.
"Kami terus pastikan hewan di jual di masyarakat terjamin kesehatannya, namun kami tidak bisa menjamin 100 persen," katanya.