Terjaring Razia, Ikhlas Bawa Ganja dan Ineks di Dalam Celana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berawal ketika petugas curiga dengan gerak-gerik ketika razia digelar.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Jajaran satuan Polsek Kertapati kembali menangkap pemuda penganguran yakni Ikhlas (18) warga jalan Sapta Marga Lorong Ips, kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni yang tertangkap membawa narkoba jenis ganja dan ineks.
Penangkapan pelaku ketika tim menggelar razia pada Minggu malam (20/2/2017) di jalan Ki Marogan Kertapati, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berawal ketika petugas curiga dengan gerak-gerik ketika razia digelar.
Lalu, petugas melihat pelaku memutar balik kendaraanya.
"Ketika kita periksa, ditemukan narkoba jenis ganja setengah ons, dan ineks setengah pil dari dalam saku celana pelaku," ujar Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, Senin (20/2/2017).
Lanjutnya,berdasarkan keterangan pelaku ia hendak pulang ke rumah untuk pesta narkoba usai membeli dikawasan Kertapati, ia pun terjaring razia tersebut.
"Pelaku mengaku baru tiga bulan belakangan ini memakai narkoba.Dan rencana mau dipakai bersama teman-temannya,"kata dia.