Ani Ikhwanudin Gantikan Tata Nirwana Sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Sumsel

Penunjukkan Ani berlangsung di hadapan Penasihat DWP Sumsel Hajah Eliza Alex Noerdin di ruang rapat Gedung Wanita Rajawali, Jumat (17/2).

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ WENY RAMDIASTUTI
Dharma Wanita Persatuan Sumatera Selatan periode 2017-2019. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Hajah Ani Ikhwanudin secara otomatis menggantikan Hajah Tata Nirwana sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Sumatera Selatan periode 2017-2019.

Penunjukkan Ani berlangsung di hadapan Penasihat DWP Sumsel Hajah Eliza Alex Noerdin di ruang rapat Gedung Wanita Rajawali, Jumat (17/2).

Ani sebelumnya menempati posisi Wakil Ketua DWP Sumsel.

Sebenarnya masa jabatan Tata Nirwana masih berlaku sampai 2019.

Namun Tata kemudian mengundurkan diri seiring berakhirnya sang suami H Mukti Sulaiman sebagai Sekda Provinsi Sumsel.

Dharma Wanita Persatuan Sumsel
Dharma Wanita Persatuan Sumsel ()

"Saya meminta Ibu Ani akan membawa DWP Sumsel lebih dirasakan manfaatnya bagi seluruh istri Aparatur Sipil Negara. DWP jarus melaksanakan program yang berguna. Buatlah yang berguna seperti pemberian kacamata gratis, pemeriksaan pap smear gratis,"kata Eliza.

Ibunda Dodi Reza dan Lury Elza itu juga menginginkan kegiatan sosial DWP mendapat tempat pada liputan media massa.

Ia menyarankan buatlah program yang menarik perhatian media massa. Yang mengundang simpati masyarakat.

Eliza Alex Noerdin (tengah)
Eliza Alex Noerdin (tengah) ()

"Jangan memberi kesan istri pegawai negeri ini happy-happy,"tandasnya.

Untuk itu, kata pendamping hidup Orang Nomor Satu di Sumsel ini diperlukan sinergi antara pengurus DPW dengan DWP setiap SKPD dan daerah.

Soal kekurangan dana yang umum terjadi pada setiap DWP, lanjut Eliza, bisa dicarikan jalan keluar dengan pandai-pandai membuat usaha.

"Seharusnya setiap ketua DWP dapat mendiskusikannya dengan kepala dinasnya masing-masing,"tambah Eliza.

Kemarin setiap ketua bidang melaporkan program yang akan dilaksanakan setiap

bulan.

Di antaranya, pemberian susu dan telur secara gratis untuk PAUD tertentu selama tiga bulan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved