Perkim Rapikan Aset Pemkab Yang Belun Terdata

Menurutnya pihaknya juga segera menyiapkan tujuh lahan untuk gedung pembabgunan kantor yang pembangunanya akan dimulai pada 2017.

Editor: Hartati
Sripoku.com/Andi Wijaya
Elvansyah Muda, Kabid pengurusan hak hak atas tanah dan penyuluh pertanahan Dinas Perkim, Selasa( 14/02/2017) 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sejumlah aset milik pemkab Empatlawang berupa tanah dan gedung untuk kantor dan legalitas bukti kepemilikan akan didata Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Empatlawang, melalui bidang pengurusan hak-hak atas tanah dan penyuluh pertanahan.

"Dalam waktu dekat kami akan mendata seluruh aset milik pemkab upaya mengentaskan sertifikat bangunan milik pemerintah untuk itu harus mempunyai data yang akurat dan akan disempurnakan ulang dengan mendata gedung sekolah dan kantor pemerintah," kata Elvansyah Muda, Kabid pengurusan hak hak atas tanah dan penyuluh pertanahan Dinas Perkim, kepada Sripoku.com, Selasa (14/02/2017)

Dilanjutkan Elvan setelah data cukup dan akurat akan diprogramkan untuk sertifikasi dilanjutkan rencanan pembuatan aplikasi online, yang nanti bisa dilihat melalui online.

Menurutnya pihaknya juga segera menyiapkan tujuh lahan untuk gedung pembabgunan kantor yang pembangunanya akan dimulai pada 2017.

" InsyyaAllah dalam waktudekat akan kita lelang jasa konsultan penilai tanah selanjutnya penilaiaan lokasi untuk gedung kantor sesuai apa yang telah di arahankan bupati," jelasnya seraya mengatakan rencananaya lokasi di sekitaran Jalan poros Tebingtinggi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved