Kembali Nyopet Edi Batak Ditembak

Pasalnya saat hendak di ringkus pelaku yang biasa di panggil Edi Batak ini juga berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Kembali Nyopet Edi Batak Ditembak
tribunsumsel.com/eko Hepronis
Tersangka saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (14/2/2017)

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --‎‎Luston Sitprus alis Edi Batak (53) spesialis pelaku copet akhirnya harus kembali merasakan dinginnya jeruji tahanan, setelah berhasil diringkus Tim Buser Mapolres Lubuklinggau pada hari Senin (13/2/ 2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Residivis copet yang pernah menjalani hukuman dua kali di Lapas Lubuklinggau tahun 2010 dan 2013 ini diamankan di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kota Lubuklinggau.

Penangkapan warga Rt 09, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ‎ini sempat membuat repot petugas.

Pasalnya saat hendak diringkus pelaku yang biasa dipanggil Edi Batak ini juga berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Bahkan petugas yang melakukan penangkapan telah memberikan tembakan peringatan ke atas lebih dari dua kali supaya Edi Batak mau menyerah, tapi Edi Batak tidak mengindahkannya.

Sehingga petugas ‎ harus melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki kanannya.

Diringkusnya Edi Batak atas laporan dari Paridah, warga Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan laporan polisi LP / B- 40r/VI /2016 tindak pidana pencurian (copet) tanggal 30 juni 2016 lalu.

Saat itu, sekira pukul 10.00 WIB di pasar Instruksi Presiden (Inpres), Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Paridah sedang berbelanja di pasar, tiba-tiba Edi Batak yang sudah mengincarnya langsung memepet dan menyenggolnya.

Setelah tersenggol rupanya Paridah Sadar dompet, kalung emas yang ada di tas sandang miliknya sudah raib.

Akibat dari kejadian itu Paridah mengalami kerugian uang sebesar Rp 715 ribu dan seuntai kalung emas yang ditaksir mencapai Rp 3.2 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP, Hajat Mabrur Bujangga, melalui Kasatreskrim Mapolres Lubuklinggau, AKP Ali Rajikin, membenarkan penangkapan tersebut, ia menerangkan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

"Setelah melakukan pengintaian yang cukup lama, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas, saat diamankan dia tidak mau menyerah sehingga anggota terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas,"singkatnya (joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved