Rencana Dapat Uang Dari Jual Senpi Rakitan, Rico Yulianti Malah Tertangkap Polisi

Ketika disinggung indikasi lain tersangka memiliki senjata api untuk digunakan tindak kejahatan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh melihat senpi rakitan yang disita dari tersangka Rico, Selasa (7/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alih-alih ingin mendapatkan uang dari penjualan senpi rakitan beserta lima amunisinya, Rico Yulianti (20) malah ditangkap Subdit III Jatanras Poldaa Sumsel di Jalan Lebak Mulyo Kelurahan 20 Ilir II Kecamatan Kemuning Palembang.

Warga Jalan Mayor Zen RT 14 RW 05 Kecamatan Kalidoni Palembang yang bekerja sebagai juru parkir di pasar Sekip ini mengaku, bila senpi itu merupakan milik temannya yang dititipkan kepada dirinya untuk dijual.

Namun, belum sempat senpi rakitan jenis revolver tersebut dijual dirinya terlebih dahulu ditangkap polisi.

"Rencananya mau dijual Rp 1.5 juta. Lumayan dapat upah Rp 300 ribu, nanti bisa dibelikan miras dan rokok. Karena, uang hasil dari markir selalu tidak cukup untuk beli miras dan rokok," ujarnya saat diamankan di Polda Sumsel, Selasa (7/2/2017).

Ia tidak menyangka, bila senjata api yang rencananya akan dijual tersebut terendus polisi.

Ketika sedang duduk di dalam pos parkir, dirinya langsung ditangkap polisi dan saat digeladah ditemukan senpi rakitan beserta lima amunisinya.

Meski mengetahui bila memiliki senjata api rakitan merupakan tindakan ilegal, akan tetapi karena tergiur dengan upah yang lumayan besar membuat Rico mau menjual senpi rakitan tersebut.

"Istri dan anak tinggal sama mertua, jadi tidak perlu memberi nafkah. Karena uang hasil markir habis untuk beli miras setiap hari, makanya aku suruh istri dan anak tinggal sama mertua," ungkapnya. ‎

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, tersangka diamankan karena memiliki senpi rakitan jenis Revolver warna silver bergagang kayu warna coklat dengan lima butir Amunisi seri Pindad 85 kaliber 9mm dan satu sarung senjata warna hitam. ‎

"Sekarang ini, kami sedang menggalakan operasi senpi rakitan untuk seluruh wilayah Sumsel. Jadi kami himbau, untuk masyarakat yang memiliki senjata api rakitan lebih baik di serahkan ketimbang diproses hukum," jelasnya.

Ketika disinggung indikasi lain tersangka memiliki senjata api untuk digunakan tindak kejahatan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Karena, dari tersangka hanya mengaku akan menjual senpi rakitan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved