Pemprov Minta Gratiskan IMB Pembangunan Sirkuit MotoGP dan Venue Bowling Jakabaring
Pembangunan yang dibangun oleh pemerintah, selalu menggratiskan pembiayaan pembuatan IMB serta site place planing
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya kian dekat dengan pembangunan di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) seluas 300 hektar (ha) untuk sirkuit Moto GP dan venue bowling yang merupakan Corporte Sosial Responsibility (CSR) dari PT OKI Pulp and Paper dan Convention Hall CSR dari PT Bukit Asam.
Namun pembangunan tersebut, tampaknya akan terealisasi dengan gampang.
Pasalnya, pihak Pemprov Sumsel ingin meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palembang untuk menggratiskan biaya pembuatan site place planing serta izin mendirikan bangunan (IMB) di kedua pembangunan tersebut.
Namun hal tersebut, tampaknya tak bisa terealisasi dengan mudah.

Pasalnya, menurut Kabid Pelayanan Perijinan dan Non perijinan pembangunan dan penanaman modal badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPMPTSP), Chandra Kurniadi, masih akan mengkaji hal tersebut.
"Kita kaji dulu, dengan membentuk tim. Sejauh ini, Pemprov Sumsel baru meminta keringanan, namun belum memberikan data apa-apa yang akan dibangun di kawasan tersebut. Jika kita sudah tahu apa-apa yang akan dibangun, jadi kita tahu berapa dana untuk pembuatan IMB serta site place planing," katanya saat dibincangi.
Menurut Chandra. Jika nantinya memang sudah dihitung oleh tim yang dibentuk oleh Pemkot Palembang, maka Pemkot Palembang baru bisa mengambil keputusan apakah akan menggratiskan biaya pembuatan IMB serta site place planing tersebut, ataupun akan dikurangi biaya pembuatannya.
"Kita kaji dulu. Pemkot Palembang jugakan ingin memberikan masukan kepada Pemprov Sumsel, terkait adanya pembangunan ini," tegasnya.
Chandrapun menjelaskan, sejauh ini, pembangunan yang dibangun oleh pemerintah, selalu menggratiskan pembiayaan pembuatan IMB serta site place planing, hanya saja hal tersebut harus melalui prosedur-prosedur.
"Kita akan putuskan secepatnya tentang masalah ini," ungkapnya.