Dinsos Akan Razia Anjal dan Gepeng
Yacob menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi di beberapa panti sosial itu karena di Prabumulih sendiri belum memiliki panti sosial.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca disahkannya peraturan daerah (Perda) Pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis sepekan lalu oleh DPRD Prabumulih, Dinas Sosial Pemkot Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai instansi.
Koordinasi bersama Pol PP Pemadam Kebakaran dan beberapa panti sosial dilakukan Dinsos untuk melakukan razia terhadap anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang masih meresahkan di Prabumulih.
"Kami nantinya bersama Pol PP akan merazia anak jalanan, gelandangan maupun pengemis di Prabumulih, namun sebelum itu kami akan sosialisasi perda ini terus agar masyarakat mengerti," ungkap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Prabumulih, H Yacub BN SE kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Yacob mengatakan, saat ini juga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa panti sosial, sehingga nanti jika ada gelandangan, anak jalanan maupun pengemis yang terjaring bisa dikirim ke panti tersebut.
"Jadi jika nanti telah kami amankan dalam razia, mereka akan kami bina di panti sosial selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarganya," katanya.
Yacob menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi di beberapa panti sosial itu karena di Prabumulih sendiri belum memiliki panti sosial.