Kapolda Sumsel Langsung Tindak Tronton Batubara yang Menyalahi Aturan

Anggota melihat iring - iringan truk fuso tronton sedang dihadang beberapa oknum warga di Simpang Penimur yang akan memanfaatkan situasi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/ M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait keluhan dan keresahan warga dengan seringnya melintas tronton atau fuso yang mengangkut batubara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi menuturkan, dirinya telah memerintahkan jajaran baik di Ditlantas Polda Sumsel dan Polres Prabumulih untuk melakukan tindakan terhadap tronton atau fuso yang mengangkut batubara tidak sesuai dan telah meresahkan warga.

"Jadi Timsus Patroli aksi Anti Premanisme Polres Prabumulih dan back up Sat PJR Ditlantas telah menghentikan iring - iringan 27 unit truk fuso tronton roda 10 tepatnya di Simpang Penimur Jalan lintas Prabumulih. Ketika diperiksa, truk fuso tronton roda 10 mengangkut batubara tidak sesuai ketentuan yang berlaku atau melebihi izin tonase yang diperbolehkan," jelas Agung, Sabtu (4/2/2017).

Menindak lanjuti keluhan masyarakat, sebagai Kapolda ia langsung memerintahkan jajaran tim gabungan anti premanisme dan Satuan PJR untuk melaksanakan patroli di Jalan lintas Prabumulih tepatnya di wilayah Simpang Penimur.

Anggota melihat iring - iringan truk fuso tronton sedang dihadang beberapa oknum warga di Simpang Penimur yang akan memanfaatkan situasi.

Namun, tim langsung bertindak melakukan pengamanan dan memeriksa.

Ketika diperiksa, truk fuso tronton yang sedang mengangkut batubara ternyata mengangkut batubara rata-rata 24 hingga 27 ton setiap truknya. Truk fuso tronton angkut batubara ini melebihi tonase yang diizinkan.

"Mereka ini telah melanggar Perda Prop Sumsel No 5 tahun 2011 tentang pelaksaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara pasal 52 angkutan khusus batubara. Jumlah muatan mobil angkutan khusus batubara harus sesuai ketentuan yang tertera dalam buku uji JBI, MST 8 ton dan bersumbu dua," jelas jenderal bintang dua ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved