Kuryana Azis: Jika Ada WNA yang Melanggar Laporkan

Banyak isu dan informasi yang dibahas. Satu diantaranya terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten OKU.

Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis (tengah) bersama Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP da Kepala Kantor Imigtasi Muaraenim Telmaizul Syatri dan Kepala Kesbagpol OKU, Taufik. 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis menegaskan, Komunitas Intelejen Daerah (Kominda), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah melakukan rapat.

Banyak isu dan informasi yang dibahas. Satu diantaranya terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kabupaten OKU.

"Alhamduillah sampai saat ini tidak ada tanda-tanda yang tidak diinginkan. Baru sebatas isu-isu saja," kata Bupati usai, Rapat bersama Kominda, Rabu (1/2/2017).

Khusus untuk wilayah OKU, kata Bupati sesuai data dari Imigrasi, per 31 Januari kemarin ada 206 TKA.

Mereka bekerja dalam lingkup PT Semen Baturaja. Semuanya tidak ada yang ilegal.

Sampai saat ini belum ada pelanggaran secara administrasi dan lainnya.

Namun meski demikian, kata orang nomor satu di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang ini, pastinya mereka tetap akan melakukan pengawasan terhadap TKA. Tentunya dilakukan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kominda, Kesbangpol, polisi Imigrasi dan pihak-pihak terkait lainnya. Bahkan masyarakat.

"Untuk itu saya menghimbau, kepada masyarakat OKU juga ikut mengawasi TKA ini. Andai nantinya memang ada yang ilegal atau melanggar laporkan. Kita akan turun kelapangan. Kita akan lakukan eksekusi kelapangan sesuai aturan yang berlaku," tegas Bupati kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved