Sepanjang Januari 12 Pengedar dan 1 Pemakai Narkoba di OKU Diamankan

Pada kesempatan itu Kapolres menjelaskan Barang Bukti, dari Aceh dan Palembang. Selain BB Narkoba polisi juga mengamankan BB uang tunai Rp 2,8 juta

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik didampingi Kasat Narkoba AKP AK Sembiring, KBO Narkoba, Ipda Yudi saat konferensi pers di Mapolres OKU, Kamis (26/1/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Sepanjang Januari 2017, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap 13 tersangka yang terlibat narkoba.

Dari 13 itu 12 diantaranya merupakan pengedar.

Hal ini ditegaskan, Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik didampingi Kasat Narkoba AKP AK Sembiring, KBO Narkoba, Ipda Yudi saat konferensi pers di Mapolres OKU, Kamis (26/1/2017).

"Sepanjang Januari ini ada, 13 tersangka kita amankan. 1 pengguna dan 12 tersangka lainnya pengedar," kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP.

Dari tangan 13 tersangka kata Kapolres, polisi berhasil mengamankan, barang bukti sabu sebanyak 102 paket seberat 26,57 gram jika dinilai uang senilai Rp 32.400.000. Extacy sebanyak 24 butir jika dinilai uang senilai Rp 8.4000.000 dan 2,14 gram ganja.

"Dari 13 tersangka itu. 2 diantaranya oknum anggota polisi. Satu orang dari OKU Selatan satu orang lagi dari OKU Timur. Penangkapan 13 tersangma ini dari 10 LP," jelasnya.

Untuk TKP sendiri 99 persen di Baturaja Timur. Hanya 1 kata Kapolrea di Kecamatan Semidang aji."artinya didalam kota tempat pengguna,"katanya.

Pada kesempatan itu Kapolres menjelaskan Barang Bukti, dari Aceh dan Palembang. Selain BB Narkoba polisi juga mengamankan BB uang tunai senilai Rp 2,8 juta.(rws)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved