Hakim MK Ditangkap KPK

Kedua Kalinya Hakim MK Terjerat Suap, Ini Tanggapan Wapres Jusuf Kalla

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Editor: Hartati
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin atas peristiwa penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/1/2017).

Penangkapan ini menjadi kasus kedua yang menimpa MK.

Sebelumnya, Ketua MK Akil Mochtar juga terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Ya tentu kita merasa prihatin kalau ada kasus begitu. Tapi, biar proses hukum lah yang nanti menentukan,” kata Kalla, di Kantor Wapres, Kamis (26/1/2017).

Wapres mengaku, belum mengetahui secara detil kasus yang menjerat hakim MK tersebut.

Ia ragu jika kasus ini terkait dengan rencana pembahasan revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tunggu proses hukum,” ujar Kalla.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

Penulis: Dani Prabowo/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved