Dewan Dukung Pejabat Harus Tinggal di Prabumulih

Sementara untuk sanksi menurut Palo, sah-sah saja diberikan apabila handphone pejabat maupun domisili jauh di luar kota Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Surat pernyataan yang wajib ditandatangani kepala dinas ketika dilantik Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM tentang harus berdomisili di Prabumulih dan handphone harus aktif, mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Ahmad Palo SE.

Orang nomor satu di gedung legislatif Prabumulih itu mengatakan, seluruh pejabat baik kepala dinas atau lainnya sebaiknya berdomisili di Prabumulih sehingga permasalahan ada di Prabumulih bisa segera diatasi.

"Pejabat dilantik sebaiknya ada di Prabumulih, kalau mereka di Prabumulih tentu pelayanan dan persoalan yang ada bisa segera diatasi," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.

Sementara untuk sanksi menurut Palo, sah-sah saja diberikan apabila handphone pejabat maupun domisili jauh di luar kota Prabumulih.

"Sekarang ini kami perlu cepat mengatasi masalah terjadi, jadi itu sangat baik diterapkan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved