Dewan Dukung Pejabat Harus Tinggal di Prabumulih
Sementara untuk sanksi menurut Palo, sah-sah saja diberikan apabila handphone pejabat maupun domisili jauh di luar kota Prabumulih.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Surat pernyataan yang wajib ditandatangani kepala dinas ketika dilantik Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM tentang harus berdomisili di Prabumulih dan handphone harus aktif, mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Ahmad Palo SE.
Orang nomor satu di gedung legislatif Prabumulih itu mengatakan, seluruh pejabat baik kepala dinas atau lainnya sebaiknya berdomisili di Prabumulih sehingga permasalahan ada di Prabumulih bisa segera diatasi.
"Pejabat dilantik sebaiknya ada di Prabumulih, kalau mereka di Prabumulih tentu pelayanan dan persoalan yang ada bisa segera diatasi," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.
Sementara untuk sanksi menurut Palo, sah-sah saja diberikan apabila handphone pejabat maupun domisili jauh di luar kota Prabumulih.
"Sekarang ini kami perlu cepat mengatasi masalah terjadi, jadi itu sangat baik diterapkan," katanya.