Ini Alasan BKD OKU Akan Segera Tempati Kantor Baru

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU) sampai saat ini masih menempati Hotel Baturaja, sebagai Kantor Sementara.

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU) sampai saat ini masih menempati Hotel Baturaja, sebagai Kantor Sementara.

Namun tak lama lagi, BKD setempat akan berpindah kantor ke Kantor Baru di area Perkantoran Pemda OKU Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.

Seketaris BKD OKU, Burhanuddin Lubis menjelaskan, dari informasi yang ia terima kantor baru tersebut memang hampir rampung. Namun masih ada beberapa pengerjaan. Dengan demikian belum tahu pasti kapan akan pindah ke kantor baru tersebut.

"Waktu pastinya kita belum tahu. Namun dalam waktu dekat kita akan pindah ke sana," katanya saat dihubungi Tribun Sumsel.

B Lubis menjelaskan, memang sudah saatnya BKD berkantor di Kantor Baru. Terlebih, Gedung Hotel Baturaja yang ditempati BKD sebagai kantor, rencananya akan ditempati Dinas Perikanan. "Kantor di Hotel Baturaja yang kita tempati inikan rencananya akan ditempati Dinas Perikanan. Makanya kita akan pindah ke kantor baru BKD," jelasnya.

Dikantor baru itu nantinya diharapkan, dapat membuat pegawai yang sudah semangan semakin semangat bekerja."Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita kan pindah kesana," ucapnya.

Diberitakan, sebelumnya saat ini Pasca nomenklatur Setuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pendataan tenanga honorer K2.

Hal ini ditegaskan, Kepala BKD OKU, H Zandi Shaleh melalui, Seketaris BKD, B Lubis.

"Pendataan ulang sekarang ini masih dalam proses. Target kita Februari 2017 ini pendataan dan penempatan tugas honorer K2 pasca nomenklatur ini," B Lubis.

Tujuan pendataan ulang ini, kata dia, mengingat perubahan nomoenklatur baru. Sehingga ada beberapa honorer K2 yang belum mendapatkan tempat untuk bertugas. Misalnya, Dinas pertambangan yang saat ini bubar.

Untuk data pasti hasil pendataan sampai saat ini, kata B Lubis belum ada. Sebab sekarang ini masih dilakukan pendataan. Jumlah honorer K2 yang lama sebanyak 509 orang.

"Didata ulang, untuk mengetahui jumlah pasti. Kalau bertambah tidak mungkin, sebab datanya sesuai dengan yang sudah masuk ke Menpan-RB. Namun kemungkinan berkirang ada, penyebabnya bisa karena berhenti atau hal lainnya," ucapnya.(rws)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved