Sidang Suap Bupati Banyuasin

Wow, Begini Tebal Surat Dakwaan Yan Anton

Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian kembali digelar

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, digelar Kamis (19/1/2017) di pengadilan Tipikor Palembang. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, digelar Kamis (19/1/2017) di pengadilan Tipikor Palembang.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum dari Jaksa KPK.

Terlihat tiga bundel surat dakwaan berada di meja hakim, yang diketui oleh Arifin dengan anggota Paluko.

Selain Yan, KPK juga akan membacakan dakwaan kepada terdakwa lainnya yaitu Kirman, Rustami, Umar Usman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved