Sidang Suap Bupati Banyuasin
Wow, Begini Tebal Surat Dakwaan Yan Anton
Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian kembali digelar
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, digelar Kamis (19/1/2017) di pengadilan Tipikor Palembang.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang perdana dalam kasus suap proyek ijon dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, digelar Kamis (19/1/2017) di pengadilan Tipikor Palembang.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum dari Jaksa KPK.
Terlihat tiga bundel surat dakwaan berada di meja hakim, yang diketui oleh Arifin dengan anggota Paluko.
Selain Yan, KPK juga akan membacakan dakwaan kepada terdakwa lainnya yaitu Kirman, Rustami, Umar Usman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sidang-perdana-dalam-kasus-suap-proyek-ijon_20170119_100546.jpg)