Waspadai Peredaran Uang Palsu yang Dijual Belikan di Jember
Menurut Kusworo, dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu tersebut didapat dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran.
TRIBUNSUMSEL.COM, JEMBER - Polres Jember, Jawa Timur, menangkap pengedar uang palsu bernama Ahmad Junaidi, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp 100.000 sebanyak 6.500 lembar.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap," ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (19/1/2017).
Menurut Kusworo, dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu tersebut didapat dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran.
"Jadi modusnya, pelaku ini membeli uang palsu tersebut seharga Rp 3 juta untuk Rp 10 juta uang palsu. Kemudian dijual lagi seharga Rp 3,5 juta kepada pembelinya," tutur Kusworo.
Saat ini, lanjut Kusworo, pihaknya sedang menelusuri dimana saja yang palsu tersebut diedarkan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk mengejar siapa pemasok uang palsu tersebut," pungkasnya.
Penulis: Kontributor Jember, Ahmad Winarno