Suku Anak Dalam Tahan Anggota Polisi
Beruntung beberapa anggota Polsek Muara Rupit ketika terjadi penghadangan tersebut berhasil menyelamatkan diri.
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Lantaran tak terima kerabat mereka bernama Pendi diamankan oleh Mapolsek Nibung karena DPO pencurian buah sawit membuat puluhan Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal di sungai Kayu Aro, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung menggeruduk kantor Mapolsek Nibung.
Aksi demo tersebut terjadi pada Rabu (18/1/2017) sekira pukul 13.00 WIB, Akibatnya pintu depan Mapolsek Nibung jebol, kaca-kaca pecah, barang-barang elektronik, seperti kipas angin, komputer, TV juga hancur tak luput dari amukan massa.
Setelah menggeruduk Mapolsek Nibung, sekira pukul 15.30 WIB puluhan SAD menghadang kendaraan patroli milik Mapolsek Rupit sehabis pulang mengamankan unjuk rasa mereka memukul kaca depan mobil hingga pecah, lalu mereka juga menggembosi ban mobil. Sehingga menyebabkan mobil tersebut rusak parah.
Beruntung beberapa anggota Polsek Muara Rupit ketika terjadi penghadangan tersebut berhasil menyelamatkan diri. Namun masa SAD juga menahan salah seorang anggota kepolisian bernama Gultom dan membawanya ke tengah hutan.
Menurut masyarakat Nibung Jauhari (52) menerangkan bahwa sebelum menggeruduk Mapolsek Nibung sekitar 50 orang SAD sempat melakukan aksi demo di perusahaan Lonsum untuk menuntut kejelasan lahan seluas 140 Ha.
"Pukul 12.00 WIB para SAD melakukan aksi demo di perusahaan untuk menuntut lahan yang di klaim mereka luasnya sekitar 140 Ha. Namun usai aksi demo entah yang menyebabkannya salah seorang SAD atas nama Pendi ditahan oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, Camat Nibung Tarmizi saat di konfirmasi membenarkan bahwa SAD mengamuk menghancurkan Mapolsek dan menahan salah seorang anggota kepolisian yang yang di duga akibat dari penahanan salah seorang anggota SAD.
"Awalnya mereka aksi demo di perusahaan Lonsum,menuntut lahan plasma, tapi itu sudah selesai, karena kita lakukan mediasi," terangnya.
Hanya saja sekira pukul 14.30 WIB mendapat laporan dari warga jika kantor Polsek telah dihancurkan dan diamuk oleh puluhan SAD. Usut punya usut ternyata pihak kepolisian menahan salah seorang SAD, dan juga SAD menahan salah seorang anggota Mapolsek yang dibawa kedalam kebun kelapa sawit.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Devi Suhartoni saat menerima laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi dan melihat langsung tempat kejadian aksi dan kantor Mapolsek yang dirusak SAD.
"Kita turun guna mediasi dan menyelesaikan apa yang terjadi di lapangan. Karena informasinya anggota SAD Nibung mengamuk di kantor Mapolsek dan menahan anggota polisi,"singkatnya.
Sementara Kapolres Mura AKBP Hari Brata saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia juga menyampaikan bila anggota dibawa SAD sudah aman. Karena telah dilakukan aksi penukaran antaran Pendi dengan Gultom. "Pasca insiden tersebut situasi kembali aman, dan Bripda Gultom berhasil diselamakan," singkatnya.
Sedangkan pantauan di lapangan, puluhan SAD sekitar pukul 15.00 wib telah menyandera anggota kepolisian di dalam kebun kelapa sawit tepatnya di perkebunan plasma empat tiga simpang tebing. Dengan menginginkan tukar menukar yang ditahan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Wakil Bupati H. Devi Suhartoni tiba dilokasi peyandraan anggota polisi dari oleh SAD yang didampingi Camat menghasilkan kesepakatan bahwa pihak massa SAD meminta agar Pendi dari SAD ditukar dengan anggota polisi yang ditahan oleh SAD.
Lalu sekira pukul 20.10 WIB didampingi camat Nibung, menuju Sei Kepayang 1 PT Lonsum untuk melaksankan pertukaran IPDA Gultom, dan sekira pukul 20.20 WIB dilaksanakan penukaran anatara IPDA Gultom dengan saudara Pendi. Lalu kemudian sekira pukul 20.27 WIB Wabup dan camat Nibung membawa IPDA Gultom ke Polsek Nibung.