Enam Tersangka Pencurian Motor di Banyuasin Diamankan, Ini Orang dan Motor Curiannya

Diamankan 2 orang TSK yang ingin beroperasi di lingkungan Pemkab Banyuasin tepatnya di taman kota Pangkalan Balai.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Press Release tersangka 365 di wilayah hukum Banyuasin. 

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Unit Reskrim Polsek Betung dan Polres Banyuasin berhasil membekuk 6 tersangka 365 pencurian sepeda motor  yang biasa beroperasi di wilayah Banyuasin.

Mereka kini diamankan di Mapolres Banyuasin, Rabu (18/1/2017).

4 empat tersangka diantaranya RH bin BR, AE bin AM, BR bin BR, dan EF bin EH yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Betung karena kedapatan mencuri sepeda motor warga.

" Hasil kerja keras jajaran tim Polsek Betung telah diamankan 4 orang TSK dan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha vega 1 yang digunakan TSK untuk operasi dan 1 lagi milik korban yaitu Eko Susanto, yang dicuri mereka pada saat parkir di Pasar Pagi Betung Kecamatan Betung pada tanggal 10 Januari 2016. " terang Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK.

Selain itu kata Kapolres juga berhasil diamankan 2 orang TSK yang ingin beroperasi di lingkungan Pemkab Banyuasin tepatnya di taman kota Pangkalan Balai.

Keduanya berinisial FR tercatat sebagai warga Rantau Bayur dan RS warga pangkalan Balai.

" kita amankan dari tangan pelaku 1 Buah sepeda motor Vixion, dua Sajam dan kunci T. " jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved