Enam Tersangka Pencurian Motor di Banyuasin Diamankan, Ini Orang dan Motor Curiannya
Diamankan 2 orang TSK yang ingin beroperasi di lingkungan Pemkab Banyuasin tepatnya di taman kota Pangkalan Balai.
Tribunsumsel.com, Banyuasin - Unit Reskrim Polsek Betung dan Polres Banyuasin berhasil membekuk 6 tersangka 365 pencurian sepeda motor yang biasa beroperasi di wilayah Banyuasin.
Mereka kini diamankan di Mapolres Banyuasin, Rabu (18/1/2017).
4 empat tersangka diantaranya RH bin BR, AE bin AM, BR bin BR, dan EF bin EH yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Betung karena kedapatan mencuri sepeda motor warga.
" Hasil kerja keras jajaran tim Polsek Betung telah diamankan 4 orang TSK dan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha vega 1 yang digunakan TSK untuk operasi dan 1 lagi milik korban yaitu Eko Susanto, yang dicuri mereka pada saat parkir di Pasar Pagi Betung Kecamatan Betung pada tanggal 10 Januari 2016. " terang Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK.
Selain itu kata Kapolres juga berhasil diamankan 2 orang TSK yang ingin beroperasi di lingkungan Pemkab Banyuasin tepatnya di taman kota Pangkalan Balai.
Keduanya berinisial FR tercatat sebagai warga Rantau Bayur dan RS warga pangkalan Balai.
" kita amankan dari tangan pelaku 1 Buah sepeda motor Vixion, dua Sajam dan kunci T. " jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/curi-motor-banyuasin_20170118_145200.jpg)