Dinas Baru, Ini Gebrakan Disdukcapil Pemprov Sumsel
Ia menyebutkan satu wilayah akan dimonitor oleh oleh satu IT sehingga data yang diterima maupun diminta akurat.
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Selatan Septiana ZR mengatakan Disdukcapil Sumsel merupakan perpanjangan dari Dirjen Kependudukan untuk melaksanakan membuat struktur organisasi dalam PP 18 UU No 23.
Ia mengaku saat ini belum Disdukcapil belum memiliki gedung karena dinas tersebut baru terbentuk.
Meski begitu Disdukcapil Provinsi Sumsel sudah mulai menyusun struktur, membuat instrumen dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel bahkan hingga ke kementerian.
"Kendalanya belum banyak yang bisa kami kerjakan karena belum diserahkan (Wewenang). Jadi kami berharap apa yang seharusnya dikerjakan (Disdukcapil Sumsel) agar diserahkan (wewenang)," katanya saat ditemui di ruang 309 Provinsi Sumsel, Senin (16/1/2017).
Dalam waktu dekat, ujar Ana akan mengundang 17 Disdukcapil kabupaten/kota untuk mensosialisasikan tentang keberadaan provinsi.
Bentuknya dalam bentuk kooordinasi apapun pelayanan masyarakat dan apa kendalanya.
"Artinya ada yang mengkoordinir karena Disdukcapil Sumsel perpanjangan tangan dari Dirjen Kependudukan. Selama ini kan langsung ke pusat (dari kabupaten/kota), sekarang induknya ke Provinsi," ucapnya.
Kerja dari Disdukcapil merupakan bersentuhan langsung ke masyarakat yang berkaitan dengan data penduduk dan lain sebagainya.
Ia mengaku mendengar jika selama ini masyarakat dibuat "susah" dengan pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten/kota, belum lagi adanya calo bahkan pungutan liar (pungli) sebelum adanya Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) yang membuat masyarakat merasa terbebani.
Untuk itu, lanjut Ana jika provinsi sudah ada kewenangan dan mulai aktif bekerja sesuai dengan wewenang, maka akan memperbaiki kerja terutama pelayanan ke masyarakat.
"Bahwa kita harus bekerja secara transparan sesuai dengan visi dan misi. Melakukan pelayanan maksimal, prima, cepat, tanpa pungli," jelas Ana.
"Semuanya (urusan) perlu persyaratan artinya masyarakat itu sendiri harus menyiapkan data diri sendiri agar pegawai bekerja dengan cepat,"
Selain itu, ungkap Ana Disdukcapil akan lakukan gebrakan. Ana menjelaskan akan monitoring evaluasi setiap hari dengan menggunakan Ilmu Teknologi (IT).
Ia menyebutkan satu wilayah akan dimonitor oleh oleh satu IT sehingga data yang diterima maupun diminta akurat.
"Kalau berbeda, artinya ada manipulasi data. Jadi harus ekstra hati-hati apalagi berkaitan dengan Pilkada atau Pilpres," tukasnya.