Pasal Harta Waris, Ismail Bacok Saudara

Sehingga membuat Ismani merasa jengkel dan kesal membuat Ismani gelap mata nekat mencari Sopyan pada saat PT AKL melakukan penggusuran di Desa Durian

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Pasal Harta Waris, Ismail Bacok Saudara
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Beliti.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, ‎Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Ismail (26) warga desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, pelaku pembacok Sopyan (38) akhirnya berhasil di bekuk oleh satuan Unit Reskrim Mapolsek Muara Beliti pada Jumat (13/1) sekira pukul 01.30 WIB.

Peristiwa perselisihan Ismail dan Sopyan bermula ketika Sopyan menjual harta warisan ibu mereka ke PT AKL, sehabis penjualan, ibu Ismail tidak menerima uang pembagian ganti rugi.‎ Merasa jengkel dan kesal membuat Ismail mencari Sopyan yang kala itu sedang menemani PT AKL melakukan penggusuran di Desa Durian Remuk.

Tanpa basa basi Ismail langsung membacok kepala bagian belakang Sopyan, hingga menyebabkan Sopyan tersungkur ke tanah, dan harus di rawat di puskesmas Muara Beliti lalu dirujuk ke Rumah Sakit Lubuklinggau karena kritis.

Usai membacok Sopyan Ismail melarikan diri, sedangkan pihak keluarga yang tidak terima melaporkan Ismail ke Polsek Muara Beliti dengan Laporan Polisi No.Pol.Lp.B/02/I/2017/Mura/Mura/Sek Beliti, pada 12 Januari 2017 lalu.‎

Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa menyampaikan, penangkapan Ismail berkat informasi dari masyarakat bahwa Ismail berada di rumah bibiknya di daerah Watas Lubuklinggau.

"Mendapat kabar tersebut, Kamis malam sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang dipimpin kanit res Bripka Efran Sopyan dan empat anggotanya melakukan penangkapan, namun sesampai di rumah yang dimaksud, ternyata Ismail tidak berada di rumah, hasil interogasi ternyata Ismail lari ke arah Trans Bukit Batu Provinsi Bengkulu," ujarnya pada Tribunsumsel.Com.

Mendapat informasi tersebut akhirnya anggota melakukan pengejaran dengan berjalan kaki, sekira dua jam berjalan tepatnya pukul 01.30 WIB Jumat dini hari akhirnya anggota menemukan pondok di atas bukit tempat persembunyian Ismail.

"Saat ditemukan Ismail sedang tertidur, anggota pun langsung melakukan penangkapan, saat ditangkap Ismail tidak melakukan perlawanan , selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Beliti guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved