Pemkot Prabumulih Klaim Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 M

Kedepan kami terus menghimbau dan memerinahkan ke jajaran pemeriksa maupun pengawas agar memperketat pengawasan kepada pengguna uang negara.

Penulis: Edison |
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah terus melakukan penagihan, akhirnya Pemerintah kota Prabumulih berhasil menyelamatkan uang kerugian negara yang timbul dari kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga sebanyak Rp 9,6 miliar.

Pemerintah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 80 persen dari jumlah kerugian yang ditimbulkan yakni sebesar Rp 12 miliar.

"Kami bersyukur berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp 9,6 miliar, penagihan kelebihan bayar tidak hanya kami lakukan kepada pihak ketiga saja namun juga kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan kelebihan bayar dari perjalanan dinas (SPJ), termasuk yang pensiun," beber Inspektur kota Prabumulih, Drs Yosef Manjam ketika diwawancarai wartawan.

Yosef menuturkan, tidak ada kendala yang dihadapi dalam penagihan, termasuk kepada penunggak hutang yang sudah meninggal dunia bisa ditagih ke ahli waris.

"Kedepan kami terus menghimbau dan memerinahkan ke jajaran pemeriksa maupun pengawas agar memperketat pengawasan kepada pengguna uang negara," katanya.

Lebih lanjut Yosef menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan berulang kali terhadap pembangunan proyek, selain itu menghimbau jika ada kelebihan bayar untuk segera dikembalikan.

"Masalah kelebihan bayar ini juga menjadi atensi Walikota untuk terus diawasi ketat khususnya seperti proyek pembangunan. Karena kedepan pengerjaan proyek pembangunan akan diuukur detail oleh tim ahli sehingga dapat diketahui volume pekerjaannya dan akan dibayar sesuai hasil tim itu," lanjutnya.

Disinggung masih banyaknya kerugian negara yang belum dikembalikan, Yosef menambahkan jika pihaknya akan kembali menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk menagih kembali pengguna uang negara yang belum mengembalikan.

"Jelasnya upaya menagih akan terus kami lakukan, namun jika nanti memang tidak ada itikat baik maka akan kami bawa ke jalur hukum permasalahan tersebut," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved