Citizen Journalism
Hari Amal Bhakti Kemenag (SUB), Ayo Terapkan Lima Budaya Kerja Khas Kita
Biasanya di seluruh Kemenag, baik dari pusat hingga daerah melaksanakan kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB)
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada 3 Januari 2017, Kementerian Agama RI (Kemenag RI) memasuki usia ke-72 tahun.
Di usiannya yang ke-72 tahun, biasanya di seluruh Kemenag, baik dari pusat hingga daerah melaksanakan kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) dengan berbagai jenis kegiatan dan lomba.
Tentu kita sepakat bahwa pada HAB tahun ini tidak terbatas pada kegiatan seremonial semata, tetapi lebih pada dimensi substansial, yakni bagaimana penerapan lima nilai budaya kerjayang telah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada akhir tahun 2014 lalu, yaitu; integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Menurut Triguno (2001:13), Rachmawati (2004 :118), Ruky S. Achmad (2006 :315), serta Eugene McKenna dan Nie Beech (2000 :62) dan Taliziduhu Ndraha (2003:80),disimpulkan bahwa budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan, dan kekuatan pendorong, yang kemudian membudaya dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau bekerja.
Artinya, budaya kerja inherent dengan perilaku dan kerangka psikologis untuk meningkatkan efisiensi kerja yang terbentuk akibat adanya kerjasama antar manusia.
Jika dikaitkan dengan organisasi, di Kemenag, maka budaya kerja menunjukkan upaya menginternalisaiskan nilai-nilai budaya kerja dengan menggunakan sarana (vehicle) tertentu, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima (excellent service) dari organisasi pemerintah.
Mengacu pada lima nilai budaya kerja Kemenag RI, yaitu; integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, adalah hal yang penting ketika dihadapkan pada upaya peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Kanwil Kemenag Sumsel.
Sebab itu, nilai budaya kerja merupakan faktor yang dapat memberi pengaruh terhadap munculnya perilaku sosial.
PNS dengan affective commitment yang tinggi memiliki kedekatan emosional yang erat terhadap organisasi--Kanwil Kemenag Sumsel.
Nilai-nilai Budaya Kerja Kemenag
Lima nilai budaya kerja yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada akhir tahun 2014 lalu, yaitu;
Pertama, integritas. Integritas dimaknai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. al-Qasash ayat 77).
Kedua, profesional. Profesional diartikan bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.