Begal Ini Diamankan Saat Pulang Kerja
Salah satu pelaku yang menggunakan kendaraan motor lain langsung mengambil sepeda motor miliknya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Frengki Susilo (23) pegawai PT Evan Lestari, satu dari empat pelaku begal akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jaya Loka pada pada hari Rabu (4 /1) sekira pukul 14.00 WIB saat pulang bekerja.
Penangkapan warga Dusun V, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri ini, berdasarkan hasil pengembangan dari laporan Winarko (29) warga Alamat Dusun I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, lantaran telah menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh Frengki dan ketiga rekannya.
Penangkapannya pun sempat membuat repot petugas, karena saat dilakukan penangkapan dan akan dilakukan pengembangan, untuk mengejar barang bukti (BB) dan pelaku lainnya, Frengki berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Petugas yang tak mau kecolongan langsung memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, supaya Frengki tak kabur akan tetapi tidak indahkan, Tak mau Frengki kabur begitu saja, petugas pun memberikan tembakan terukur ke bagian kaki, sehingga Frengki berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari hasil pengembangan tersangka Frengki juga diamankan, uang pembagian sisa hasil penjualan motor Rp 600 ribu, satu unit Motor Honda Sonic warna Hitam Nopol BG 4008 GAA, yang diduga di gunakan para Frengki dan pelaku lainnya dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, melalui Kapolsek Jaya Loka AKP Budi Haryanto menerangkan, kronologis kejadiannya pada hari Jumat (30/12/ 2016) sekira pukul 20.00 WIB di Jln Umum Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, telah terjadi aksi Curas yang dialami oleh korban Winarko.
"Saat itu pelakukanya berjumlah Empat Orang Tidak Dikenal (OTD) mengendarai kendaraan roda dua secara ugal-ugalan dan hampir menyenggol sepeda motor yang dikendarai Winarko, merasa tak terima Winarko berteriak, kemudian ketiga pelaku lain termasuk Frengki memutar balik kendaraannya dan mengejar sepeda motor yang dikendarai Winarko sembari menarik bajunya," ungkapnya.
Merasa kesal Winarko pun berhenti dan terjadi cekcot mulut antara mereka, namun salah satu pelaku lainnya langsung mengambil senjata tajam jenis pisau yang ada di dalam jok sepeda motornya.
Melihat ada yang tak beres Winarko menjauh. saat ia menjauh dari sepeda motornya.
Salah satu pelaku yang menggunakan kendaraan motor lain langsung mengambil sepeda motor miliknya.
"Akibat kejadian tersebut winarko mengalami kerugian, sepeda motor jenis Yamaha V-Xion dang nomor polisi BG 4617 GP, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp. 13 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ucapnya.
Selain itu, Ungkap Budi, kasus ini masih dalam pengembangan, dan berharap ketiga pelaku lainnya cepat tertangkap. (Joy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/todong-rampok_20151006_165645.jpg)