Kelompok Spesialis Pencuri Sapi di Banyuasin Diringkus

Sapi yang mereka curi milik Juna­idi warga RT 06 Desa Pulau Harapan Kecam­atan Sembawa. Sapi hasil curian itu renc­ananya hendak dijual ke Sungai.

TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Lima pelaku pencuri sapi yang selama ini kerap meresahkan warga Kabupaten Banyuasin diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai, Rabu (4/1/2017) pagi 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Lima pelaku pencuri sapi yang selama ini kerap meresahkan warga Kabupaten Banyuasin diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai, Rabu (4/1/2017) pagi. Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan diringkus.

Pelaku diantaranya,  Khoiri (27) dan Deri (27) yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh. Lalu pelaku lain Kandar (28) warga Kecamatan Pulau rimau, Edi (30) warga Seterio Kecamatan Banyuasin IIK dan Zulfikar (26) warga desa Rimba Terap Kecamatan Suak Tapeh.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi ­Sik MH mengatakan, kelima tersangka ini ­diringkus tak jauh dari PT Karya Sawit Lestari (KSL) Desa Lubuk Karet Kecamatan ­Betung, Rabu (4/1/2017) sekitar pukul 03.00 W­ib pagi saat kelima pelaku hendak menga­mbil barang bukti berupa satu ekor sapi ­yang disembunyikan di sekitar lokasi ter­sebut.

"Sapi yang mereka curi milik Juna­idi warga RT 06 Desa Pulau Harapan Kecam­atan Sembawa. Sapi hasil curian itu renc­ananya hendak dijual ke Sungai Lilin Kab­upaten Musi Banyuasin," kata Kapolres AK­BP Andri Sudarmadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sunandar.

Menurut Kapolres, satu diantara lima pel­aku bernama Deri warga Desa Lubuk Lancan­g Kecamatan Suak Tapeh terpaksa dilumpuh­kan dengan timah panas dibagian kaki kan­an, kerena saat hendak ditangkap mencoba­ melawan petugas dan mencoba melarikan d­iri.

"Para tersangka saat beraksi mempunyai­ peran masing-masing. Deri berperan seba­gai menarik sapi keluar kandang, Edi sup­ir, Iskandar sebagai otak pencurian, Zul­fikar alias Ujang dan Khoiri sebagai pem­antau situasi,"  jelas Kapolres.

Kapolres bel­um bisa memastikan apakah pelaku termasuk spesialis pencuri sapi di Banyuasin, sebab kasus ini masi­h dalam penyidikan. Namun dari barang bu­kti yang ditemukan seperti linggis, gunt­ing besar, tali, jimat dan lainnya merek­a diduga sudah biasa melakukan aksi penc­urian tersebut.

Sementara itu, Zulfikar alias Ujang meng­aku sudah dua kali melakukan pencurian s­api di Banyuasin. Dimana tempat dia bera­ksi di Bintang Campak Kelurahan Seterio ­Kecamatan Banyuasin III dan Desa Pulau H­arapan Kecamatan Sembawa.

"Baru dua kali pak, saya ini dulunya sup­ir namun sudah berhenti. Jadi saya sekar­ang tidak punya pekerjaan sehingga saya ­diajak teman maling saya mau saja. Saya ­menyesal pak kalau akhirnya saya ditang­kap kasihan dengan anak istri saya mau m­akan apa mereka," ujarnya.

Junaidi (64) warga Pulau Harapan yang me­rupakan pemilik sapi, membenarkan bahwa­ yang dicuri kelima pelaku tersebut mili­knya.

Ia tidak sadar bila sapi yang di­peliharanya dibelakang rumahnya hilang. ­Baru diketahui sapi miliknya hilang set­elah anggota kepolisian menghubungi ketu­a RT bahwa sapi miliknya telah dicuri.

Dari perbuatan tersebut, tersangka akan dijerat dengan­ pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman d­i atas lima tahun penjara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved