Kader dan Simpatisan Berpeluang jadi Ketua DPC PAN

Muscab ini diikuti 16 kecamatan se-Kota Palembang, dan dibuka untuk kader-kader PAN yang ada di kota palembang termasuk simpatisan.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Semua kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang untuk menjadi Ketua DPC, pada Musyawarah Cabang (Muscab) PAN Kota Palembang, Sabtu 14 Januari mendatang.  

Ketua Pelaksana Muscab PAN Kota Palembang H R Syahril Erwin mengatakan, jelang pelaksanaan Muscab nanti, sebagian besar kader dan simpatisan telah mengambil formulir pendaftaran.

Namun untuk mengembalikan formulirnya diberi batas waktu hingga tanggal 10 Januari. 

"Tanggal 10 itu batas akhir, ralat dari sebelumnya batas akhir tanggal 7 Januari. Itu untuk memberikan kesempatan kader untuk melengkapi semua persyaratan,” katanya, saat dibinangi di Sekretariat PAN Kota Palembang, Rabu (4/1/2016).

Pria yang akrab disapa Yayak ini menuturkan, Muscab ini diikuti 16 kecamatan se-Kota Palembang, dan dibuka untuk kader-kader PAN yang ada di kota palembang termasuk simpatisan. 

“Karena masa waktunya menang harus dilaksanakan Muscab sebelum pelantikan. Pembukaan pendaftarannya mulai tanggal 2-10 Januaridi Kantor PAN Kota Palemmbang di Jalan RE Martadinata No 88, 2 Ilir,” tuturnya.

Yayak yang juga Ketua Pembinaan Organisasi dan Kaderisasai (POK) PAN Kota Palembang ini mengungkapkan, rencana Muscab nanti digelar di Hotel Classie, Sabtu tanggal 14 Januari mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. 

"Untuk calon sifatnya tidak ada penekanan, hanya saja kita akan tetap seleksi. Karena sistemnya formatur dan ada verifikasi terlebih dulu. Karena dari Ketua DPD mengarahkan agar kader yang duduk di cabang ini merupakan orang-orang yang berintegritas, berkualitas dan loyalitas terhadap partai, itu yang memang kita harapkan,” ungkapnya.

Dengan adanya Muscab ini, semua kader-kader cukup antusias, terlebih kader-kader yang lama.

Artinya kader yang lama maupun yang baru bisa mencalonkan.

Tapi tetap mengikuti aturan sesuai dengan AD/ART yang memakai sistem formatur. 

“Dengan diberikannya kesempatan kader-kader yang lama untuk mencalonkan diri, diharapkan tidak akan muncul masalah-masalah baru lagi. Intinya semua berpeluang, apalagi moto mita memperkokoh kebersamaan kedepan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved