Ingin Buka Usaha, Wardani Nekat Curi Uang ATM Majikan Ibunya.
Akibat perbuatannya itu pemuda tuna karya ini harus merasakan dinginnya jeruji Mapolres Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU--Lantaran ingin membuka usaha membuat Wardani Ratu Mulyo alias Dani (32), warga Jl Taruna RT 04 Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, nekat mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikan ibunya.
Akibat perbuatannya itu pemuda tuna karya ini harus merasakan dinginnya jeruji Mapolres Lubuklinggau.
Ia diamankan pada hari Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 19.00 WIB di kota Lubuklinggau setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Provinsi Jawa Tengah.
"Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa kartu ATM dan buku tabungan bank Sumsel babel milik Ariansyah, lalu kartu ATM dan buku tabungan bank BRI milik Dani," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim Mapolres Lubuklinggau AKP Ali Razikin pada Tribunsumsel.com, Selasa (3/1/2016)
Diterangkan Ali, ditangkapnya tersangka Dani berdasarkan laporan M Ariansyah, SE (29) warga Jl Jatiwangi RT 05 No 48 kelurahan Tanah Periuk pada hari senin (12/12/2016).
"Karena pada saat itu , hari Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul,10.00 WIB, tersangka yang baru tiga bulan ikut bantu ibunya jadi pembantu di rumah Ariansyah. Dia (Dani) pura-pura nyapu di kamar, ketika majikannya itu sedang tidur, kemudian ia mengambil dompet diatas meja rias, lalu mengambil kartu ATM bank sumsel babel milik majikannya tersebut," ujarnya.
Lanjut Ali, kemudian dia langsung pergi ke mesin ATM Bank Sumsel Babel yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Siti Aisyah). Sebelumnya tersangka Dani sudah pernah disuruh korban untuk mengambil uang pakai kartu ATM tersebut, sehingga dia masih mengingat nomor PIN nya.
"Di ATM dia segera tarik tunai uang sebesar Rp 2,25 juta, kemudian mentransfer uang sebesar Rp 10 juta ke rekening Bank BRI Simpedes miliknya, lalu setelah itu dia pergi ke ATM yang ada di Indomaret dekat SPBU Marga Mulya, untuk menarik uang sebesar Rp.10 juta tadi dengan kartu ATM bank BRI miliknya," ungkapnya.
Bahkan, Ali melanjutkan, sekira pukul 12.00 WIB dia kembali ke rumah korban dan mengembalikan ATM yang dicurinya ke tempat semula, tanpa diketahui majikannya yang masih tidur karena sedang dalam keadaan sakit kakinya. Setelah itu dia pulang ke rumahnya dan langsung melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Ariansyah baru mengetahui bila uangnya telah dicuri, saat dia akan mengambil uang di ATM pada hari Senin (12/12/2016) pukul 10.00 WIB. curiga karena isi dompetnya di atas meja rias sudah berantakan, ia pun segera cek di mesin ATM, ternyata uangnya sudah hilang sebesar Rp.12,25 juta. Atas kejadian tersebut ia melapor ke Mapolres Linggau," ucapnya.
Sementara pengakuan tersangka di hadapan petugas beberapa waktu lalu, kata Ali, uang hasil curiannya tersebut, rencananya akan digunakannya untuk membuka usaha, namun ternyata keburu dilaporkan korban ke pihak polisi."Pengakuannya kepada kita uang itu untuk modal usaha," pungkasnya.