BKD OKI akan Lakukan Sidak
Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), akan melakukan inspeksi mendadak
TRIBUNSUMSEL.COM.COM, KAYUAGUNG – Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan, jika nantinya ada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos kerja dihari pertama.
“Kita akan sidak bersama dengan inspektorat dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten OKI," kata Kepala BKD Kabupaten OKI, H Masherdata Musa'i SH MM, saat dikonfirmasi melalui handphone, Selasa (3/1/2017) di Kayuagung.
Lebih lanjut ia mengatakan, sidak ini untuk memantau langsung mana ASN yang bolos, dan sidak ini salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin di kalangan pegawai. "ASN yang ketahuan bolos terancam akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan," katanya.
Dijelaskannya, untuk sidak yang bakal dilakukan itu rahasia, oleh karena itu ia berharap seluruh pegawai dan honor yang ada di OKI taat akan pada aturan yang ada sehingga tetap bekerja seperti biasanya, karena kita adalah abdi negera.
"BKD OKI memberikan himbauan kepada seluruh jajarannya pegawai di lingkungan Pemkab OKI untuk tidak menambah waktu liburnya dan diwajibkan beraktifitas seperti biasanya," katanya.
Mengenai sanksi, dikatakannya, akan ada sanksi sesuai aturan dan ketentuan. Dimana, sanksi teguran akan diberikan kepada mereka yang tidak masuk tanpa izin.
“Kita akan meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, memantau seluruh pegawainya mulai hari ini. Dan akan ada pemeriksaan absen yang dilakukan Badan Kepegawaian dibantu Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja,” tandasnya. (Mat Bodok)