Yan Anton Siap Disidang
Yan sempat memberikan komentar saat digiring ke dalam pintu Rutan. "Sehat, saya siap disidang," jelas Yan
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (28/12/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati non aktif Kabupaten Banyuasin, Yan Anton Ferdian sekaligus tersangka dalam kasus suap proyek ijon, resmi dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan klas I Palembang, Rabu (28/12/2016).
Yan yang diantar oleh tim KPK tiba di Rutan pukul 16.05 menumpang mobil Inova BG 1158 ZF.
Memakai baju tahanan KPK oranye, Yan datang bersama dua tersangka lainnya.
Yan sempat memberikan komentar saat digiring ke dalam pintu Rutan.
"Sehat, saya siap disidang," jelas Yan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bupati-banyuasin-yan-anton-ferdian-saat-tiba-di-bandara_20161228_160641.jpg)