Yan Anton Bakal Masuki Sel Karantina Satu Minggu

Usai dititipkan ke dalam rumah tahanan klas I Palembang, bupati non aktif Yan Anton sekaligus tersangka kasus suap proyek ijon akan dimasukan kedalam

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Bupati non aktif Banyuasin Yan Anton Ferdian saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang dengan pengawalan ketat anggota KPK, Rabu (28/12/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai dititipkan ke dalam rumah tahanan klas I Palembang, bupati non aktif Yan Anton sekaligus tersangka kasus suap proyek ijon akan dimasukan kedalam sel karantina.

Plh Karutan Klas I Palembang, Basroni mengungkapkan ketiga tersangka yang dititipkan oleh KPK akan digabung dalam satu sel selama satu minggu.

"Tidak dibeda-bedakan, tidak ada fasilitas khusus," jelasnya.

Selain itu, setelah penitipan tahanan maka selanjutnya petugas Lapas akan melakukan penyelesaian administrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved