Warga Musirawas Khawatir Daging Sapi Dioplos dengan Daging Babi

Hanya saja daging babi tidak kirim dalam bentuk daging beku atau pun daging utuh, melainkan harus dikemas terlebih dahulu dan dibuat semacam dendeng.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Babi hutan hasil buruan masyarakat yang dibersihkan dengan cara dipotong kepala dan dibuang isi perutnya di Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Musirawas. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas (Kadisnakan Mura) Bambang Hariadi melalui Kabid Kesehatan Hewan, Drh Marzuki, memastikan bila daging sapi yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mura tidak dioplos dengan daging babi hutan.

Pernyataan yang disampaikan, Marzuki tersebut, terkait adanya keluhan masyarakat yang menduga, adanya babi hutan hasil buruan masyarakat yang dibersihkan dengan cara dipotong kepala dan dibuang isi perutnya di Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu di pasarkan di seputaran pasar tradisional Kabupaten Mura.

"Kita menduga babi-babi yang di potong kepala dan isi dalamnya dibuang ke sungai itu merupakan hasil berburu malam hari, biasanya juga hasil buruan mereka langsung ada pembelinya atau sistemnya pesananan dari orang non muslim," ucapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com. Kamis (22/12/2016)

Marzuki menegaskan, dari zaman dahulu sampai dengan sekarang belum pernah di temukan warga yang berani memasarkan daging babi hutan secara terbuka.

Meski pun proses jual beli daging babi hutan tidak di larang di Kabupaten Mura, namun kebanyakan saat transaksi memilih untuk tidak terbuka.

"Kalau harga borongan saya tidak mengetahui betul berapa. Namun kalau untuk per kilo dijual Rp 40 ribu. Dan hanya di beberapa desa saja yang penduduknya banyak non muslim, seperti di kampung Bali dan di Desa Y Ngadirejo," tegasnya.

Marzuki juga mengatakan, untuk proses pengiriman daging babi hutan menuju luar daerah juga tidak dilarang.

Hanya saja daging babi tidak kirim dalam bentuk daging beku atau pun daging utuh, melainkan harus dikemas terlebih dahulu dan dibuat semacam dendeng.

"Kita juga mengeluarkan izin pengiriman, biasanya sudah dalam bentuk dendeng, paling banyak 30 Kg, seperti ke pengiriman ke Lampung, Jakarta, dan Bandung, barang tersebut juga tidak dipasarkan tapi sudah ada pemesannya," ungkapnya.

Sementara ketika ditanya, apakah maraknya perburuan babi hutan di kabupaten Mura di sebabkan karena menjelang natal dan tahun baru, sekali lagi Marzuki menegaskan tidak ada hubungannya sama sekali.

Bahkan saat ini daging sapi di pasaran tidak mengalami kenaikan.

"Saya yakin daging yang dijual di pasaran semuanya aman. Tidak ada yang di oplos daging babi hutan karena ada beberapa titik pasar saja yang ramai menjual daging. Itu pun penjualnya hanya dua orang," ujarnya.Mg 18

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved