BOT Pasar 16 Ilir Merugikan Pemkot Palembang

Chandrapun menjelaskan, sebenarnya urusan pedagang ini adalah urusan pedagang dengan pemegang BOT yang ini PT Prabu Makmur.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Suasana di lorong basah, kawasan pasar 16 Ilir 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Para pedagang yang membuka lapak di Pasar 16 Ilir masih menginginkan jika sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) tetap bisa diperpanjang.

Seandainya tak bisa diperpanjang, para pedagangpun berarap agar Pemkot dapat membuat surat layaknya sertifikat HGB, yang memperbolehkan pedahang tersebut berjualan di pasar 16 Ilir hingga 20 tahun kedepan, tanpa dipungut biaya.

"Kami tidak apa-apa membayar, asal disesuaikan," ujar perwakilan pedagang, Muslim saat dibincangi.

Sementara menanggapi keinginan dari para pedagang, Ketua Komisi II, Chandra Darmawan mengatakan, jika kehendak para pedagang untuk meminta perpanjangan atau pengajuan baru tersebut tampaknya sulit terealisasi.

Pasalnya sistem build, operate, transfer (BOT) yang dilakukan di Pasar 16 Ilir tersebut merugikan Pemkot Palembang.

dprd komisi II
Ketua Komisi II, Chandra Darmawan

"Contohnya saja, BOT yang dilakukan Pasar 16 Ilir 20 tahun ke belakang, banyak kewajiban dari perusahaan BOT tersebut yang belum terpenuhi," jelasnya, Rabu (21/12/2016).

Chandrapun menjelaskan, sebenarnya urusan pedagang ini adalah urusan pedagang dengan pemegang BOT yang ini PT Prabu Makmur.

Namun, karena ada kendala, sehingga para pedagang langsung melayangkan keluhannya ke Pemkot.

"Saya tidak menyebut nama perusahaannya. Untuk apa ada BOT jika segala urusan masih kembali ke Pemkot. Lebih baik kita yang mengelola. Dengan BOT juga kita tidak bisa melihat kondisi perekonomian pasar," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved