26 Desember PNS OKU Libur Bersama, Pelayanan Tetap Siaga

Dede menambahkan, libur bersama ini memang untuk semua PNS di lingkungan kerja Pemerintah Daerah OKU.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Kasubag Dokumentasi dan Informasi, Humas Protokol Setda OKU, Dede Fernandez 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Sesuai surat edaran libur selama tahun 2016, yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menetapkan, Senin (26/12/2016) mendatang ditetapkan libur bersama.

Hal ini, berkaitan dengan peringatan hari besar natal yang jatuh pada, Minggu (25/12/2016).

"Libur bersama ini berlaku untuk seluruh PNS. Selasa (27/12/2016) mendatang masuk kembali. Tidak ada alasan untuk tidak masuk," kata Kasubag Dokumentasi dan Informasi, Humas Protokol Setda OKU, Dede Fernandez saat dibincangi Tribun Sumsel di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2015).

Dede menambahkan, libur bersama ini memang untuk semua PNS di lingkungan kerja Pemerintah Daerah OKU.

Namun, khusus untuk pelayanan pastinya tetap dibuka.

Misalnya, rumah sakit, PBK dan pol PP sebagian tetap berjalan.

"Agar tidak menganggu pelayanan, petugasnya tetap siaga. Misalnya petugas piket. Jadi yang sifatnya pelayanan, seperti rumah sakit dan layanan lainnya, pastinya akan menyiagakan tugas piket agar layanan ke masyarakat tidak terganggu. Intinya pelayanan harus siaga," kata Dede.

Disinggung untuk cuti bersama tahun baru, dimana tanggal 1 Januari 2017 jatuh pada hari Minggu, apakah juga libur bersama atau tidak, Dede mengatakan, pada Senin (2/1/2017) juga diwacanakan libur bersama.

Libur bersama sesuai keputusan bersama Menteri Agam, meteri Ketenaga kerjaan, dan Menpan-RB.

"Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah daerah Kabupaten OKU," ucapnya.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved