Jangan Malu Obati Keluarga Alami Gangguan Jiwa karena Biayanya Gratis

Program rehab sendiri tidak bayar alias gratis, apalagi anggaran pengobatannya di dasarkan pada Jamkesmas, termasuk biaya rehab selama di rumah sakit

Editor: Hartati
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Seorang gila melintas di depan salah satu rumah warga di Kota Muaraenim yang mulai meresahkan warga, Senin (27/10). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sepanjang tahun 2016 berhasil menangani penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 27 orang hal.

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2015 lalu hanya 17 orang yang berhasil ditangani.

Kadinkes Mura Tjahyo Kuntjocoro melalui Kasi Pelayanan Renaldy Oktavianus menyampaikan meningkatnya penanganan kasus ODGJ membuktikan kalau Dinkes Mura benar-benar bekerja secara maksimal.

Ditambah lagi karena faktor penderita ODGJ di kabupaten Mura masih tinggi.

"Penderita ODGJ yang dipasung langsung kita tangani, beberapa diantaranya ada yang dikirim ke Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar Palembang sedangkan yang lainnya ditangani di tingkat puskesmas," ungkapnya pada Tribunsumsel.Com.

Dijelaskannya, banyaknya kasus ODGJ yang berhasil ditangani juga membuktikan bila saat ini kesadaran masyarakat untuk memberikan pengobatan kepada keluarganya yang terkena ODGJ sangat penting.

dinkes mura
Kasi Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Renaldy Oktavianus

Karena masyarakat mulai menggangap yang terkena ODGJ adalah aib dan harus disembuhkan,

"Selama ini penanangan kasus ODGJ tidaklah mudah, ada berbagai kendala yang dihadapi di lapangan seperti pengambilannya dari masyarakat, karena rata-rata masyarakat malu ada keluarganya gila, tapi sekarang kita bersyukur seiring waktu masyarakat sadar bahwa ODGJ adalah penyakit yang masih bisa disembuhkan," kata dia.

Hanya saja, yang menjadi permasalahan saat ini adalah bagaimana mengembalikan orang-orang korban pasung ini kembali hidup normal, dan kembali lagi ketengah-tengah masyarakat dan diterima selayaknya orang normal pada umumnya

"Kita perlu advokasi dari masyarakat, bahwa program semacam ini harap di dukung, polisi misalkan bantu pengamanan dari korban, untuk ulama bisa memberikan kerohanian, sementara Dinsos penanganan paska pengambilan pasien dari masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat jangan malu untuk mengobati keluarganya yang terkena ODGJ.

Program rehab sendiri tidak bayar alias gratis, apalagi anggaran pengobatannya di dasarkan pada Jamkesmas, termasuk biaya rehab selama di rumah sakit rujukan.

"Kita terus meminta dukungan dari semua pihak terkait, baik polisi camat, dan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinsos dan tokoh masyarakat, agar bisa membantu program pen jaringan ODGJ tahun berikutnya lebih banyak lagi," ucapnya. Mg 18.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved